Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta daerah lain mencontoh Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau dalam penanganan virus Corona.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, kedua daerah itu layak menjadi acuan karena memiliki zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19 yang mendominasi.
“Kami telah mengidentifikasi dengan Pemerintah setempat untuk upaya penanganan apa yang dilakukan di provinsi tersebut, sehingga penularan dapat ditekan dengan baik,” ujar Wiku dalam siaran pers, kemarin.
Saat ini, Kalbar memiliki total 10 kabupaten/kota zona kuning atau 71 persen dari total kabupaten/kotanya. Sementara zona oranye atau risiko sedang terdapat di empat kabupaten/kota.
Upaya khusus yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar adalah menjaga semua titik masuk Ibu Kota Pontianak, dengan koordinasi yang intensif antara Satgas dan Dinas Kesehatan Kalbar, baik di titik bandara dan pelabuhan laut.
Pemerintah setempat juga menyiapkan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dan fasilitas karantina mandiri melalui unit pelatihan kesehatan yang fokus pada penjagaan kesehatan dan asupan gizi yang baik, agar imunitas warga meningkat.
Kemudian, kata Wiku, penegakan disiplin protokol kesehatan juga dilakukan secara masif di wilayah itu.
Sementara Riau, memiliki delapan kabupaten/kota zona kuning atau 67 persen dari total kabupaten/kotanya.
Upaya penanganan yang dilakukan Pemerintah setempat adalah penguatan pelacakan (tracing) dan penelusuran kontak erat, yang tidak hanya dilakukan pada keluarga, tetapi juga pada orang-orang yang berinteraksi dalam aktivitas selama 10-14 hari terakhir.
Meski kapasitas pengujian (testing) masih rendah, menurut Wiku, upaya dialihkan menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat.
Penyediaan tempat tidur tambahan pada ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit rujukan juga menjadi pendorong peningkatan angka kesembuhan.
Selain itu, protokol kesehatan ditegakkan lebih serius dengan dibentuknya peraturan daerah tingkat provinsi sebagai payung hukum bagi 12 kabupaten/kota di Riau, untuk menegakkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Kami harap apa yang dilakukan kedua provinsi ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi provinsi lainnya agar meningkatkan penanganan semaksimal mungkin. Berlomba-lombalah untuk menekan penularan, sehingga zonasi risikonya dapat berpindah menjadi zona kuning dan hijau,” imbau Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini. [DIR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID