Posko Tangguh Covid Disaranin Jadi Klinik Juga –

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Pemerintah menginstruksikan pembentukan posko tangguh Covid-19 di tingkat desa/kelurahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Wiku mengungkapkan, dengan adanya posko tersebut, upaya penanganan Covid-19 bisa terdesentralisasi hingga tingkat mikro.

“Kedisiplinan masyarakat yang belum optimal, perlu ada penanganan hingga ke tingkat desa, kampung, RT, RW,” tegas Wiku dikutip dari tayangan di kanal YouTube BNPB, kemarin.

Arahan Presiden Jokowi, organisasi ini perlu dibentuk dengan struktur sederhana, menyesuaikan kearifan lokal masing masing daerah.

Nantinya, posko ini terdiri dari unsur TNI, Polri dan unsur Pemerintah Daerah (Pemda), seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Perekonomian, Puskesmas, PKK dan komunitas lain di bawah komando satgas di daerah.

Kemudian, secara struktural, posko terdiri dari kepala desa atau lurah sebagai ketua, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan beranggotakan perangkat desa dan elemen masyarakat lainnya.

“Posko ini akan menjadi pusat komando untuk mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing daerah,” tuturnya.

Secara operasional, fungsi prioritas posko akan mencakup pendorong perubahan perilaku, memberikan layanan peduli informasi, memaksimalkan testing, tracing treatment di tingkat desa atau kelurahan.

Satgas Penanganan Covid-19 pusat akan memimpin koordinasi posko secara nasional. Koordinasi rutin juga akan dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh kementerian/lembaga terkait dalam rangka mengevaluasi program ini.

“Harapannya, posko ini bisa menekan angka penularan Covid-19 di daerah sehingga mampu mengendalikan kasus Covid-19 secara nasional,” harap Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini.

Dia menambahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan posko ini.

Anggaran itu dialokasikan dari dari dana alokasi umum atau dana bagi hasil APBD kabupaten/kota serta dana desa yang telah dialokasikan untuk desa.

“Pemda diminta berkoordinasi dengan Kemenkeu demi pembentukan posko sesegera mungkin,” imbau dia.

Terpisah, Pakar Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyatakan, pembentukan posko sampai lingkup RT/RW itu harus konsisten.

Konsep yang terstruktur di tengah masyarakat memang diperlukan untuk mengatur warga agar lebih disiplin pada protokol kesehatan.

“Harus jelas posko itu seperti apa saat dijalankan dan bagaimana memberikan edukasi di desa sehingga warga bisa saling membantu. Di daerah seperti di desa juga harus inisiatif untuk memfasilitasi posko,” tutur Dicky.

Selain itu, dia menyarankan agar posko itu tak sekadar memantau protokol kesehatan, tapi juga memberikan perawatan bagi mereka yang positif Covid-19.

“Seperti klinik untuk merawat warga yang mengalami gejala ringan Covid-19. Jadi, ada tempat untuk karantina pasien Covid-19 juga,” sarannya. [JAR]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *