Zara Holland, mantan miss Great Britain dan bintang serial Love Island, ketahuan melanggar karantina mandiri saat masih positif Covid-19. Melansir BBC, Holland bersama kekasihnya, Elliot mencoba melarikan diri ke bandara. Keduanya ketahuan saat memasuki Barbados, Kepulauan Karibia.
Atas ulahnya, Holland harus menghadapi tuntutan hukum yang berlaku di negara itu dengan ancaman 1 tahun bui dan denda Rp 342 juta.
“Saya ingin meminta maaf kepada warga negara Barbados atas kesalahpahaman yang terjadi. Saya tidak akan pernah melakukan hal membahayakan masyarakat yang saya cintai dan hormati,” tutur cewek pirang ini. [MER]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RMCO.ID