Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan serta isolasi mandiri di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, sudah dinyatakan sembuh atau negatif dari virus tersebut.
“Saat ini seluruhnya telah dipindahkan ke rutan (rumah tahanan) KPK untuk kembali menjalani penahanan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (3/2). Ke-20 tahanan itu terdiri dari tiga perempuan dan 17 laki-laki.
Ali menjelaskan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya di lingkungan rutan, terus dilakukan.
Selain penyemprotan desinfektan secara berkala, komisi antirasuah juga masih memberlakukan kunjungan online, baik untuk penasihat hukum, maupun keluarga tahanan. Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi resiko penularan Virus Corona.
Upaya lain KPK, menambah waktu olahraga bagi para tahanan dan melakukan test swab secara berkala baik kepada para tahanan, petugas rutan maupun pengawal tahanan. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID