Komentari Pasar Muamalah, Wapres: Penggunaan Dinar-Dirham Menyimpang –

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin turut mengomentari munculnya Pasar Muamalah di Depok yang menggunakan uang koin dinar dan dirham untuk bertransaksi. Kiai Ma’ruf menegaskan, penggunaan koin tersebut jelas melanggar aturan.

“Ya, saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan dinar-dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin, seperti dikutip wapresri.go.id, Kamis (4/2).

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjelaskan, rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia. Jadi, tidak boleh ada pihak yang menolak menggunakan rupiah untuk bertransaksi.

“Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat kita itu adalah transaksi kita menggunakan uang rupiah,” tegasnya.

Wapres setuju dengan langkah Bareskrim Polri yang menangkap pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi. Menurut Wapres, penegakan hukum atas kasus ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.

“Sistem negara kita kan ada aturannya, bagaimana transaksi itu diatur. Ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi,” paparnya.

Wapres mengingatkan, dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat, tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur perundang-undangan. Seperti perbankan syariah yang memiliki payung hukum berupa Undang-Undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.

“Ketika ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional kita,” pungkasnya. [USU]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *