FPCI Desak Militer Myanmar, Untuk Segera Bebaskan Aung San Suu Kyi Dan Tahanan Politik Lainnya –

Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), yang merupakan perkumpulan hubungan internasional terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara menyatakan keprihatinannya, terhadap kondisi politik Myanmar yang semakin merosot.

FPCI menilai, penahanan Daw Aung San Suu Kyi beserta sejumlah tokoh politik pasca pemilihan umum November 2020, merupakan langkah mundur dari proses konsolidasi demokrasi Myanmar, yang dalam beberapa tahun terakhir terus diwarnai berbagai tantangan.

“Pengambilalihan kekuasaan oleh militer serta penerapan darurat nasional selama satu tahun, adalah tindakan yang tidak memiliki dasar hukum, politik dan moral yang kredibel,” ujar FPCI dalam keterangan resmi yang diterima RM.id, Rabu (3/1).

Aksi ini hanya akan menambah preseden buruk bagi proses nationbuilding Myanmar.

“Kami menyadari bahwa banyak pemilu di dunia yang tidak sempurna dan bermasalah – yang dibebani suasana kecurigaan, kesalahan, dan saling tuding. Namun, dalam kehidupan demokrasi tidak boleh ada sengketa pemilu yang diselesaikan melalui intervensi militer, dalam bentuk apa pun,” papar FPCI.

Penyelesaian sengketa hanya dapat dilakukan oleh komisi pemilihan umum atau suatu mahkamah konstitusi.

Militer Myanmar tidak boleh menjadi hakim ataupun penentu dalam pemilu. Proses pembangunan demokrasi di Myanmar, justru memerlukan pihak militer untuk meninggalkan politik praktis. Bukannya semakin memperkuat cengkeraman politiknya.

“Perlu diingat bahwa Indonesia, seperti Myanmar, juga pernah mengalami berbagai tantangan berat di awal masa transisi demokrasi — krisis moneter, separatisme, institusi yang masih lemah, instabilitas politik, konflik sosial, terorisme dan lain-lain. Namun, kami di Indonesia, tidak pernah kehilangan keyakinan pada demokrasi dan tidak pernah berupaya balik arah,” jelas FPCI.

Tak cuma itu. Militer Indonesia juga dengan pasti meninggalkan pentas politik secara permanen dan total, dan berubah menjadi militer professional yang tunduk pada pemerintahan sipil dan bahkan menjadi pelindung demokrasi.

 

Sayangnya, di Myanmar pasca pemilu tahun 2015, militer terus mempertahankan peran politiknya dalam sistem politik yang rapuh, sehingga melemahkan pertumbuhan demokrasi Myanmar.

“Kami mengimbau pimpinan militer Myanmar, untuk membebaskan tanpa syarat Aung San Suu Kyi. Beserta kolega-kolega politiknya yang kini ditahan dan tahanan politik lainnya, dan menjamin kebebasan mereka untuk terus berkiprah dalam proses politik Myanmar,” tegas FPCI.

Aung San Suu Kyi dan Partai National League for Democracy (NLD), yang mewakili sebagian besar rakyat Myanmar, harus ikut dilibatkan oleh pihak militer dalam proses konsultasi untuk menangani krisis demokrasi ini.

Solusi sepihak atau solusi yang tidak inklusif tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah politik yang mendasar di Myanmar.

“Apabila pimpinan militer Myanmar, seperti yang mereka nyatakan, akan melaksanakan “pemilu ulang”, pemilu tersebut harus diselenggarakan oleh suatu badan yang independen, dan dilaksanakan dalam suasana kebebasan berpendapat, dengan peraturan yang adil dan bebas dari penindasan, dan terbuka bagi peninjau internasional, khususnya dari ASEAN, untuk mengawasi jalannya pemilu,” terang FPCI.

Hasil pemilu di Myanmar harus ditentukan sesuai aspirasi rakyat dan tidak dirancang oleh elit politik mana pun.

 

Terlepas dari berbagai masalah politik, keamanan dan sosial dalam beberapa tahun terakhir ini, demokrasi Myanmar telah berjalan cukup jauh.

Jangan sampai, Myanmar mundur dari jalur demokrasinya. Krisis politik di Myanmar ini juga menjadi anomali serius bagi ASEAN, yang selama ini telah berupaya keras mendukung upaya Myanmar untuk memantapkan stabilitas, persatuan, dan pembangunan.

Pengambilalihan kekuasaan oleh militer di Myanmar bertentangan dengan Piagam ASEAN, yang mencatat komitmen rakyat dan negara anggota ASEAN untuk hidup dalam kawasan yang adil, demokratis dan harmonis. Serta bertujuan untuk memperkokoh demokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan supremasi hukum, serta mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan.

Piagam ASEAN, yang ditandatangani Myanmar, bersifat mengikat secara hukum terhadap anggotanya.

“Kami mendorong ASEAN, untuk terus dengan tegas mendesak Myanmar, agar mematuhi semangat Piagam ASEAN dan visi Komunitas Politik Keamanan ASEAN. Hal ini penting, karena apa yang terjadi di Myanmar tidak hanya berdampak pada Myanmar. Tetapi juga pada masa depan rumah kita bersama Asia Tenggara,” pungkas FPCI. [HES]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *