Sebanyak 35 jamaah dari 58 jamaah pengajian di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total kasus Covid-19 di wilayah ini menjadi 2.448 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati di Kulon Progo pada Jumat (12/2/2021) mengatakan, saat ini muncul klaster baru, yakni jamaah pengajian di Desa Jangkaran.
“Berdasarkan data yang masuk, ada 58 jamaah pengajian yang terkonfirmasi Covid-19. Dengan rincian, 39 orang dengan gejala, dan 19 orang tidak bergejala. Dari 39 bergejala, 35 di antaranya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, dan lima di antaranya dirawat di RSUD Wates,” kata Baning.
Menurutnya, kegiatan pengajian di Desa Jangkaran ini rutin dilakukan setiap minggu sekali. Kelemahan dari pengajian tersebut, ungkap Baning, budaya berjabat tangan masih tinggi. Sehingga potensi terjadi penularan Covid-19 sangat tinggi. Hingga saat ini, petugas sudah melakukan tracing 27 orang, dan 25 orang sudah diambil sampel untuk dikirim ke BBVet Wates.
“Berjabat tangan ini sudah melanggar dari protokol kesehatan. Kami masih melakukan tracing kepada keluarga jamaah yang terkonfirmasi Covid-19,” katanya.
Baning mengatakan, di Desa Jangkaran, setiap Rukun Tetangga masih berstatus “kuning” bila berdasarkan kriteria Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasih mikro.
“Sampai saat ini, belum ada RT/RW di Desa Jangkaran yang berstatus “oranye”, tapi masih berstatus “kuning”,” katanya.
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kulon Progo, total kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 2.448 kasus. Dengan rincian, 49 isolasi rumah sakit, 655 isolasi mandiri, 1.178 selesai isolasi, 523 sembuh, dan 43 meninggal dunia.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan berjabat tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” harapnya. [RSM]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID