Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, hingga ke level RT dan RW, yang diterapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat.
“Pendekatan PPKM di level bawah dan mikro paling cocok dengan budaya gotong royong bangsa Indonesia jika didesain dengan baik dan melibatkan semua potensi kekuatan dalam mencegah dan menangani Covid-19,” ujar Melki dalam siaran persnya, Kamis (4/2).
Beberapa pihak yang harus dilibatkan adalah tokoh setempat, tenaga kesehatan di puskesmas atau rumah sakit setempat, serta dibantu Babinsa, Bhabinkantibmas, dan Satpol PP.
Mereka bisa duduk bersama mendesain pola kerja satgas dan posko mencegah dan menangani Covid-19 di level bawah.
“Pola kerja satgas dan posko dibagi dua, yakni untuk pencegahan dan penanganan jika ada warga yang terkena Covid-19,” imbuh politisi Partai Golkar ini.
Pencegahan dilakukan dengan mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak), plus 2 M, yakni menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Para tokoh lokal, baik ketua RT dan RW, kepala dusun, kampung, pada tetua memberi edukasi sesuai dengan bahasa, pola, adat, dan budaya lokasi yang mudah disampaikan dan dimengerti.
“Dengan begitu warganya punya kesadaran dan kepatuhan untuk disiplin jalankan prokes juga disertai konsekuensi bagi yang melanggar misalnya tidak mendapat pelayanan publik, baik oleh pemerintah atau swasta,” beber Melki.
Sosialisasi dan edukasi juga dibarengi operasi yustisi yang digelar TNI, Polri, dan Satpol PP agar patuh menjalankan protokol kesehatan. Melki juga menyarankan, warga yang menjalankan protokol kesehatan diberikan penghargaan dan ganjaran.
Sementara warga yang terkena Covid-19 dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan, melakukan isolasi mandiri di bawah supervisi tenaga kesehatan puskesmas atau rumah sakit. Bisa juga dilakukan isolasi terpusat yang juga dilakukan di level lokal ini.
“Tergantung tingkat eskalasi kasus dan kemampuan kapasitas tempat isolasi terpusat mulai dari tingkatan terbawah,” imbuhnya.
Sementara pasien yang masuk kategori sedang, berat, dan kritis di tempat isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat yang disupervisi tenaga kesehatan harus segera dibawa untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lanjut di rumah sakit rujukan Covid-19.
PPKM berbasis komunitas level bawah ini penting di daerah yang peningkatan kasus aktif, tingkat kematian, dan keterisian tempat tidur di ruang ICU dan isolasi masih tinggi.
“Apalagi ditambah tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 cukup tinggi. Perlu dilakukan desain program dan langkah konkret disertai operasi yustisi yang terukur,” tandas Melki. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID