Tegaskan Din Syamsuddin Penggagas Islam Damai Mahfud MD: Beliau Tokoh Kritis, Tak Akan Diproses Hukum –

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menegaskan, pemerintah tak akan memproses hukum terhadap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Seperti diketahui, Din Syamsuddin dituding dan dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin. Apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah. Dan Insya Allah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh,” kata Mahfud MD dalam video yang diterima RM.id, Minggu (14/2).

Mahfud menceritakan, saat menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menggagas, bahkan pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan Islam yang damai, hingga perdamaian antarumat.

Gagasan yang dibawa Din tidak jauh beda dengan Nahdlatul Ulama (NU yang menyebut Indonesia sebagai Darul Mietsaq yang konsepnya sejalan dengan Pancasila dan Islam.

“Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis. Pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis. Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, maunya kritis tapi sebenarnya destruktif,” tegas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Sebelumnya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada November 2020 lalu. [FAQ]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *