Surat Rapid Antigen Palsu, 18 Calon Penumpang Di Palu Batal Terbang –

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palu mencegah keberangkatan 18 orang calon penumpang pesawat penerbangan Palu-Jakarta. Sebabnya, surat keterangan hasil rapid antigen yang mereka bawa, diduga palsu.

Petugas KKP menemukan hal ini ketika hendak memvalidasi surat keterangan hasil rapid antigen yang dimiliki kedelapan belas calon penumpang pesawat itu. Saat validasi data, 18 orang tersebut tidak terdaftar di klinik yang tertera dalam surat hasil rapid antigen tersebut.

Menurut Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Ubaedillah, berdasarkan informasi awal, 18 orang itu merupakan Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Mereka dijadwalkan terbang ke Jakarta menggunakan Maskapai Batik Air, hari ini, Kamis (11/2).

“Kami dapat laporan dari KKP ada delapan belas orang yang dinyatakan bahwa ditemukan, dokumen kesehatannya palsu,” ungkap Ubaedillah, Kamis (11/2).

Pukul 07.05 WITA, 18 orang yang sudah berada di dalam pesawat pun diturunkan. Kemudian, pihak KKP melaporkan kasus ini ke polisi bandara, dan diteruskan ke Polsek Palu Selatan.

Setelah diusut, 18 calon penumpang pesawat mengaku mendapatkan surat keterangan hasil rapid antigen dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tengah berinisial FS. Dia sudah dibawa ke kantor Polsek Palu Selatan untuk dimintai keterangan.

Kejadian ini bukan kali pertama di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. Sebelumnya, sejumlah calon penumpang pesawat ditemukan menggunakan surat keterangan kesehatan yang palsu ataupun masa berlakunya telah selesai. [OKT]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *