Pilgub Jakarta 2022 Digeser Ke 2024 Anies Nggak Mikir –

Para politisi di Senayan sedang adu kuat mengenai waktu pelaksanaan Pilkada, apakah pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar di 2022 dan 2023, atau digeser ke 2024. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang punya “kepentingan” malah cuek. Dia tidak mau memusingkan waktu pelaksanaan pilkada. Yang dipikirkan Anies saat ini adalah menyelesaikan masalah Corona.

Polemik masalah penyelenggaraan pelaksanaan pilkada ini muncul saat DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang diserahkan Komisi II DPR ke Badan Legislasi (Baleg), ada normalisasi pelaksanaan Pilkada. Dari tahun 2024, sebagaimana diatur UU Nomor 10 Tahun 2016, menjadi 2022 dan 2023.

Partai koalisi pemerintah, kecuali Nasdem, menentang normalisasi ini. Mereka keukeuh pilkada digelar pada 2024. Presiden Jokowi juga sudah memberikan sinyal, ingin pilkada 2024. Namun, Nasdem, PKS, dan Demokrat, masih berjuang agar pilkada digelar 2022 dan 2023.

Polemik ini menyeret nama Anies bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil. Soalnya, Anies dan Emil terdampak dengan polemik itu. Sebab, nama keduanya, bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, langganan masuk bursa capres dalam survei-survei selama ini.

Jika pilkada digelar pada 2024 bareng dengan Pilpres dan Pileg, peluang Anies maju di Pilpres akan menipis. Sebab, dia akan “menganggur” dari 2022 sampai 2024. Banyak pengamat memprediksi, hal ini bisa menurunkan popularitas dan elektabilitas Anies.

Namun, Anies tak mau memikirkan hal itu. “Nggak (ada komentar). Sekarang kita urusin Covid dulu,” ucapnya, singkat, saat ditanya wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin. 

Sampai saat ini, kelanjutan pembahasan RUU Pemilu di DPR masih menggantung. Belum diputuskan apakah rencana revisi ini akan dilanjutkan atau dihentikan.

Polemik ini juga sampai ke daerah. Contohnya, di Aceh. Daerah Serambi Mekah itu, menolak pilkada digelar 2024. DPR Aceh menyatakan, akan tetap menggelar pilkada pada 2022 walaupun tak direstui Pemerintah Pusat. Keputusan ini diambil berdasar UU Pemerintahan Aceh (UUPA).

 

Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi Panyang mengatakan, keputusan DPR Aceh sudah bulat. Bahkan, DPR Aceh sudah menggelar pertemuan dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Komisi II DPR untuk membahas masalah pilkada. Dia menyebut, Pemprov Aceh juga sudah menyiapkan anggaran Pilkada Aceh 2022.

“Pemerintah Aceh juga mengatakan anggaran Pilkada sudah siap. Jadi, tidak ada alasan lagi. Sikap Partai Aceh, Pilkada harus 2022,” kata Tarmizi, kemarin. 

Dia mengatakan, Pemprov Aceh dan DPR Aceh akan bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan Pilkada Aceh digelar 2022. Tarmizi berharap, Pemerintah Pusat menghargai kekhususan Aceh.

Ketua Komisi I DPR Aceh, Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya berpegang pada UUPA. Dia minta, Aceh tak ditarik dalam polemik parpol di pusat. 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) se-Aceh sepakat menggelar Pilkada Aceh tahun 2022. Tahapan Pilkada dimulai April 2021 dan pencoblosan 17 Februari 2022. “Kita sepakat semua dan sudah kita tanda tangani tahapan tersebut,” kata Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri kepada wartawan, kemarin. [BCG]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *