Operasional Dan Layanan Tetap Berjalan Tahun 2020, Asabri Salurkan Dana Pensiun Rp 15,5 Triliun –

Sebagai pengemban amanah Pemerintah dalam memberikan layanan Asuransi Sosial kepada pesertanya di tahun 2020 Asabri telah menyalurkan dana pensiun kepada para pensiunan sebesar 15,5 triliun rupiah. Dana ini dibayar Pemerintah melalui APBN dan disalurkan PT Asabri (Persero) kepada 439 ribu pensiunan setiap awal bulan.

Selain itu, Asabri juga melakukan pembayaran asuransi Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar 1,6 triliun rupiah kepada sekitar 58 ribu peserta yang mengajukan klaim.

Pembayaran pensiun bulanan serta asuransi tersebut dilaksanakan secara tepat orang, tepat jumlah, dan tepat waktu serta dengan layanan terbaik yang didukung oleh 14 mitra kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Awal Februari 2021 Asabri memberikan manfaat asuransi Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris 2 orang peserta yang gugur akibat kontak tembak dengan KKB di Papua yakni Anumerta Dedi Hamdani dan Anumerta Roy Febrianto dengan pemberian hak manfaat Asuransi total sebesar 900 juta rupiah.

SRKK Gugur diberikan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas operasi militer perang atau operasi militer selain perang, baik di dalam atau di luar negeri akibat dari tindakan langsung lawan/musuh /dari para pelaku pelanggar hukum, atau akibat cuaca, medan operasi/faktor alam sesuai dengan PP 54 Tahun 2020 perubahan atas PP 102 Tahun 2015.

 

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menegaskan bahwa operasional tetap berjalan dengan normal sebagaimana mestinya, hak-hak peserta merupakan prioritas utama bagi kami, kerja keras di tahun 2020 merupakan perwujudan dan komitmen atas misi Asabri yakni meningkatkan kesejahteraan Peserta Asabri

Ia menambahkan melalui pengembangan sistem layanan berbasis teknologi dan peningkatan manfaat asuransi sosial, Asabri juga didukung oleh pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berakhlak serta pengelolaan investasi yang tepat.

Dalam bidang layanan, Wahyu mengatakan berbagai terobosan untuk meningkatkan layanan kepada peserta telah dilakukan Asabri sepanjang tahun 2020. Launching aplikasi Aaabri Mobile berbasis Android pada bulan Juni 2020 menunjukkan komitmen Asabri dalam penggunaan teknologi untuk meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta.

Selain dapat mengetahui besar premi yang telah disetor dan nilai pengembangannya serta beberapa informasi lainnya, peserta juga dapat melakukan update data pribadi menggunakan Asabri Mobile tersebut.

Pada tahun 2020, Asabri telah bekerjasama dengan PT Taspen Life, perusahaan asuransi yang dimiliki oleh PT Taspen (Persero). Kerja sama ini bertujuan memberikan akses dan pilihan bagi peserta atas produk manfaat tambahan untuk meningkatkan proteksi dan kesejahteraan peserta.

Kerja sama ini akan terus ditingkatkan di tahun mendatang, melalui kerja sama kluster sebagaimana program Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain jangkauan wilayah dan ragam produk.

Ke depan, kerja sama dengan berbagai perusahaan terkemuka akan lebih banyak dijalin untuk memberikan alternatif peningkatan manfaat tambahan bagi peserta.

Dalam menanggapi informasi dan perkembangan terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi beberapa mantan pejabat Asabri yang beredar saat ini, Wahyu Suparyono dan Fary Djemy Francis selaku Komisaris Utama ASABRI menegaskan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris beserta seluruh karyawan, sebagai warga negara yang taat dalam mengelola perusahaan milik negara akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung, dengan tujuan untuk menindaklanjuti hal-hal yang memang perlu dilakukan.

Penanganan masalah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung saat ini sudah memasuki tahap penetapan beberapa orang tersangka dan penyidikan masih terus dilakukan. Keduanya meyakinkan bahwa lancarnya kegiatan operasional dan layanan kepada peserta serta stakeholder menjadi komitmen Asabri.

“Karena proses hukum adalah domain penegak hukum, maka fokus kami adalah terus melakukan pembenahan khususnya berkaitan dengan kesejahteraan peserta Asabri sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku, serta melakukan penguatan satuan audit internal,” ungkap Fary.

Dengan terus berbenah, meningkatkan layanan, mengoptimalkan kehati-hatian serta menjalankan catatan-catatan penting ini, Asabri bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust) dan dapat tampil sebagai perusahaan yang sehat baik bagi manajemen maupun peserta,” ujar Fary. [SRI]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *