Menko Polhukam Bahas Perlindungan HAM Untuk Tahanan Dengan Lima Lembaga –

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas upaya mengatasi tindakan penyiksaan atau tindakan yang mengarah pada perendahan martabat manusia dengan lima lembaga negara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).

Kelima lembaga yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) tersebut yakni Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman RI.

Mahfud MD mengatakan ia akan menindaklanjuti upaya dari KuPP untuk peningkatan perlindungan HAM khususnya melalui ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan (OPCAT).

“Saya setuju kita tindaklanjuti kesadaran bahwa perlindungan HAM jauh lebih baik, meski belum memuaskan. Kita sudah punya Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan Polri yang semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita tingkatkan,” kata Mahfud dalam keterangan resmi Humas Kemenko Polhukam, Selasa (9/2).

Kelima lembaga tersebut berharap pemerintah segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT) atau Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

Koordinator KuPP dan juga Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan saat ini masih banyak terjadi tindakan yang mengarah pada perendahan martabat manusia atau penyiksaan di rumah tahanan, lapas dan lembaga lain yang menyerupai termasuk panti rehabilitasi.

Namun demikian, ia mengatakan pihaknya sedang berproses dengan Ditjen PAS Kemenkumham untuk melaksanakan training of trainer dan Mabes Polri. “Realita saat ini masih cukup banyak penyiksaan terjadi saat ini. Kami sampaikan agar tidak lagi terjadi penyiksaan dari proses awal penyelidikan,” ungkap Sandra.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menambahkan, kelima lembaga tersebut datang menemui Mahfud karena menilai Mahfud punya komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan perhatian atas persoalan hak asasi manusia.

“Peran Kemenko Polhukam sangat diharapkan untuk melakukan akselerasi dan memastikan hal ini bisa tertangani dengan baik, terutama di pihak Kementerian Hukum dan HAM yang selama ini kami sudah ada kerjasama,” kata Taufan.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Amiruddin (Wakil Ketua Komnas HAM), Hasto Atmojo (Ketua LPSK), Andy Yetriyani (Ketua Komnas Perempuan), dan Sandra Moniaga (Komisioner Komnas HAM dan Koordinator KuPP).

Selain itu, hadir juga Rita Pranawati (Wakil Ketua KPAI), Putu Elvina (Komisioner KPAI), Ninik Rahayu (Anggota Ombudsman RI), dan Antonio Pradjasto (Koordinator Pelaksana Program KuPP). [FAQ]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *