Presiden Jokowi menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Menurut Jokowi, negara disebut hadir bagi masyarakat jika mampu memberikan pelayanan publik prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.
“Pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Jokowi, saat memberikan sambutan melalui video dalam penyampaian laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia 2020 secara virtual, Senin (8/2), seperti dikutip Antara.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Presiden mengingatkan pentingnya ikhtiar yang berkelanjutan dari seluruh jajaran pemerintah. Selain itu, diperlukan pula transformasi sistem, tata kelola, serta perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi di Indonesia.
Presiden menegaskan, petugas pelayanan publik harus senang melayani, jangan malah mau dilayani. Pelayanan publik ke depan juga harus inovatif, cepat, dan berorientasi kepada hasil. Pelayanan publik harus meninggalkan model kerja yang kaku, terjebak dalam hal-hal prosedural dan administratif.
Namun, untuk mewujudkan ini, tidak bisa dilakukan hanya sepihak oleh Pemerintah. Perlu partisipasi banyak pihak. “Sebuah kerja besar kita bersama, memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Dalam meningkatkan pelayanan publik itu, Pemerintah memerlukan pengawasan dari Ombudsman. Pengawasan itu dapat diberikan dalam bentuk saran, dukungan, atau bahkan kritik. “Agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” ucap Kepala Negara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengapresiasi kinerja Ombudsman yang selama ini terus mengawal dan mengawasi jalannya pelayanan publik di Indonesia. Selama ini, Ombudsman sudah mengawasi pelayanan publik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pelayanan publik yang dilakukan BUMN maupun badan swasta, serta perorangan yang ditunjuk untuk mengadakan pelayanan publik tertentu.
“Saya memberikan apresiasi, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar dia. [USU]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID