Meski dinilai kekerasan berat berdampak serius, Komnas Perempuan menyebut kasus ini belum dapat dikategorikan penyiksaan standar PBB. . Sumber : Sindikasi women.okezone.com
About The Author
You may also like
Kenangan Marshanda lewat Diary, Ada Puisi untuk Sienna –
Kubu Ruben Onsu Minta KPAI Segera Periksa Sarwendah soal Dugaan Eksploitasi Anak –
Sosok Citra Isramij, Eks Finalis Kontes Kecantikan yang Kini Bersinar di Dunia Pasar Modal dan Padel –
Percaya Diri Tanpa Stretch Marks, Ini Cara Menghilangkannya –
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi, Konser I Love RCTI Dipadati Puluhan Ribu Orang –
