Gerilya Tolak Revisi UU Pemilu Parpol Non Parlemen Mau Lobi Parpol Gede –

Partai politik (parpol) non parlemen terus bergerilya memperjuangkan penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu.

Setelah mendapatkan angin dari Presiden Joko Widodo yang mengisyaratkan menolak revisi itu, parpol non parlemen yang diwakili para sekretaris jenderalnya (sekjen), gerak cepat melobi pimpinan MPR. Selanjutnya, menyambangi parpol besar di Senayan.

“Ini pencapaian. Tapi tetap harus mengawal dan mengonsolidasikan partai-partai besar,” ujar Sekjen Partai Garuda, Abdullah Mansuri kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menceritakan, langkah terakhir Forum Sekjen adalah bertemu dengan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani di Gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Kamis (4/2). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat,kekeluargaan, dimulai dengan makan siang bersama.

Selain Abdullah, pertemuan itu juga dihadiri Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Nor, perwakilan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Takudaeng Parawansa, dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Zulhendri Chaniago.

Sekalipun tidak dihadiri perwakilan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), gerakan yang digagas Forum Sekjen Parpol Non Parlemen tetap utuh dan menyuarakan tolak RUU Pemilu. Aksi ini, dilatari isu kenaikan ambang batas parlemen alias Parliamentary Threshold (PT).

Abdullah menyebut, rutinitas ke Senayan merupakan bagian konsolidasi atas perkembangan RUU Pemilu. Menurutnya, setelah Presiden Jokowi mengisyaratkan mendukung agar regulasi itu tidak direvisi, sejumlah parpol di Senayan mulai terbuka berdialog.

“Kalau memang ruang sudah dibuka Presiden, kita juga harus mengingatkan beliau tetap konsisten menolak RUU ini,” katanya.

Abdullah optimis, setelah bertemu parpol besar seperti Partai Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), penolakan RUU Pemilu bisa tercapai.

Sementara Sekjen PBB, Afriansyah Fery Noor mengatakan, pertemuan dengan barisan MPR ini adalah ikhtiar mencapai demokrasi yang sehat. 

“Kami tujuh parpol pro demokrasi konsisten menolak upaya munculnya oligarki dan kartelisasi melalui revisi Undang-Undang Pemilu. Kami terus berjuang,” ujarnya, melalui keterangan tertulis.

Afriansyah bersyukur, perkembangan terakhir juga semakin menunjukkan titik terang. Sebagian besar partai politik di DPR mulai bersuara sama, menolak perubahan UU Pemilu. 

Menurutnya, daripada melakukan revisi Undang-Undang Pemilu, baiknya fokus membantu pemerintah melawan pandemi. “Ini jauh lebih prioritas, daripada kepentingan sesaat dan segelintir pihak,” kelakarnya.[BSH

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *