Parkir Mobil Gede Kena Denda Parkir –

Didenda karena melanggar aturan lalu lintas merupakan hal biasa. Tapi yang satu ini, mungkin hanya dialami Tracey Carlisle (57). Dia didenda saat parkir, karena mobilnya terlalu besar.

Carlisle harus membayar denda 100 poundsterling, atau sekitar Rp 1,9 juta.

Menurut Carlisle, mobil jenis double cabin miliknya memang berukuran besar untuk satu ruang parkir di pusat perbelanjaan Beacon Hill Retail Park di Newark, Inggris.

Jadi, agar manuvernya lebih mudah, dia mengambil dua ruang parkir. Namun, itu dinilai sebagai pelanggaran.

“Saya tidak menyangkal bahwa kami parkir dengan memakai dua ruang. Tapi, saya pikir akan ada pengertian,” ucap Carlisle, dilansir Express.co.uk, kemarin.

Carlisle juga mempermasalahkan denda yang nilainya terlalu besar. Dia pun mengajukan banding. Akhirnya, dendanya turun jadi 60 poundsterling atau sekitar Rp 1,15 juta.

Tapi, menurutnya, jumlah itu juga masih terlalu besar. Terlebih di pekan Natal, kebutuhan meningkat. Lagipula, dia hanya parkir tak lebih dari 15 menit di tempat itu.

“Saya tidak akan pernah kembali ke sana. Saya akan mencari tempat lain untuk parkir,” ketusnya. [PYB]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *