Vanessa Angel telah bebas murni atas kasus narkoba yang menjeratnya. Sebelumnya, ia divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.
Kemarin, Vanessa merampungkan administrasi terkait kebebasannya di Rutan Pondok Bambu. Ia didampingi suami, Bibi Ardiansyah, dan kuasa hukum.
“Syukur Alhamdulillah banget, saya sudah bebas dan sudah berkegiatan lagi seperti biasa, memulai lembaran baru. Tidak ada beban. Senang aja,” kata Vanessa.
Artis yang juga tersandung kasus prostitusi ini berjanji akan lebih baik lagi.
“Hai aku lulus! Aku, Gala (anak), dan suamiku akan buktiin ke kalian bahwa anak broken home, nggak sekolah, miskin, narkoba, atau bahkan mantan napi, masih bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi.”
Vanessa juga mendapat oleh-oleh dari para napi. Termasuk Angelina Sondakh (Angie).
“Tadi juga dikasih jamur sama orang-orang Lapas di dalam. Ini hasil panen mereka di dalam sama mbak Angelina Sondakh,” katanya. [MER]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RMCO.ID