Eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengungkapkan alasannya tidak membubarkan acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Petamburan, pada 14 November 2020. Apa itu? Takut rusuh.
“Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali,” ujar Heru Novianto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/4).
Heru membeberkan, saat itu terdapat sekitar lima ribuan massa simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Petamburan. “Jadi, saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga,” imbuhnya.
Polisi hanya bisa memberikan imbauan kepada panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah massa simpatisan yang hadir dalam acara tersebut.
“Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos,” beber Heru.
Hari ini PN Jaktim menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Heru, saksi lain yang dihadirkan adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.
Selain itu, ada Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID