Supaya Ekonomi Nasional Cepat Pulih, Airlangga Minta Pengawasan Intern Digenjot –

Pemerintah berupaya semaksimal mungkin mencari jalan keluar optimal untuk menangani pandemi Covid-19. Melalui strategi mempertahankan keseimbangan antara penanggulangan Covid dan pemulihan ekonomi nasional.

Seiring berjalan, strategi ini terbukti memperoleh hasil yang relatif baik. Hingg 26 Mei 2021, persentase kasus aktif Indonesia tercatat 5,4 persen. Lebih rendah dibanding kasus global, yang ada di angka 8,8 persen.

Kondisi kesembuhan juga menunjukkan angka yang baik, yaitu 91,9 persen. Lebih tinggi dibanding kasus global, yang angkanya 89,1 persen. Namun, perlu ada perbaikan untuk tingkat kematian yang masih lebih tinggi dari rata-rata global.

Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diberlakukan, jumlah kasus aktif mengalami penurunan sangat signifikan.

Saat ini, kasus aktif telah turun hingga 45,5 persen dari puncak kasus aktif di tanggal 5 Februari 2021.

“Pemerintah fokus terhadap program vaksinasi sebagai game changer pemulihan ekonomi nasional, yang ditargetkan diberikan kepada 181,5 juta penduduk untuk mencapai herd immunity 70 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 bertema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi”, Bogor, Kamis (27/5).

Dengan datangnya tambahan 8 juta dosis vaksin bulk dari Sinovac pada 25 Mei 2021, total vaksin yang sudah masuk ke Indonesia berjumlah 83,9 juta dosis.

Sebagai upaya mendorong percepatan vaksinasi, selain dari program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah, juga dibuka kesempatan bagi dunia usaha untuk berpartisipasi dalam Program Vaksin Gotong Royong yang ditujukan kepada semua karyawannya.

Dengan upaya tersebut, hingga 26 Mei 2021 telah disuntikkan 25,81 juta dosis vaksin Covid-19.

Capaian yang baik ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terbanyak menyuntikkan vaksin, yang dilakukan oleh negara bukan produsen vaksin.

Dari sisi ekonomi, upaya memulihkan ekonomi Indonesia khususnya di tahun 2020 memang tidak mudah.

Secara tahunan, ekonomi mengalami kontraksi -2,07 persen pada tahun lalu. Namun, dibandingkan negara anggota G-20, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 berada di peringkat keempat setelah China, Turki, dan Korea Selatan.

Pemulihan ekonomi ini terus berlanjut pada kuartal pertama tahun 2021. Ekonomi yang terkontraksi -0,74 persen, mendapat dukungan dari sisi demand. Konsumsi pemerintah, ekspor, impor telah tumbuh positif.

Melalui pandemi Covid-19, beberapa pelajaran berharga dapat dipetik untuk segera berbenah, agar lebih produktif dan efisien. Semisal inovasi pola kerja, agar tetap produktif di tengah terbatasnya mobilitas fisik; menyusun program simple namun implementatif yang dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional; meningkatkan sinergi dan gotong royong, termasuk kerja sama dengan aparat pengawas intern dan aparat penegak hukum.

Serta menjadikan momentum reformasi struktural untuk keluar dari Middle Income Trap (MIT), dengan menyusun Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan pelaksanaannya.

Reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja diharapkan mampu menjadi terobosan reformasi di bidang investasi dan perdagangan ,untuk mendorong penciptaan lapangan kerja.

UU Cipta Kerja juga menjadi jembatan antara program mitigasi Covid, dan reformasi struktural dalam jangka panjang.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, optimisme pemulihan ekonomi diharapkan berlanjut di tahun 2021.

Berbagai lembaga internasional (Bank Dunia, OECD, ADB dan IMF) memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 4.3 – 4,9 persen. Serta akan meningkat di kisaran 5,0 – 5,8 persen di tahun 2022.

Pemerintah optimis di kuartal II 2021 ini, Indonesia dapat meraih pertumbuhan sekitar 7 persen.

“Secara full year, di akhir tahun, kita bisa meraih pertumbuhan dalam rentang 4,5 hingga 5,3 persen,” ujar Airlangga.

Optimisme tersebut tentunya didasarkan pada berbagai hal. Antara lain, berbagai leading indicators yang terus bergerak ke arah positif.

Dalam upaya percepatan program pemulihan ekonomi nasional, diperlukan pengawasan yang efektif. Serta penguatan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Peran strategis yang dijalankan, diharapkan dapat memberikan rekomendasi atas langkah-langkah yang diambil pemerintah. Sehingga, menjadikan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional berjalan akuntabel dengan tata kelola yang baik, sederhana dan tidak berbelit-belit.

Selain itu, dukungan BPKP dan APIP diharapkan dapat bersifat fleksibel dalam memberikan asistensi, sehingga dapat mencegah terjadinya niat buruk (moral hazard). Namun tidak menoleransi penyalahgunaan wewenang.

Peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan pemerintah, tujuan program dan tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien.

“Saya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap adanya penyelewengan anggaran. Apalagi di saat pandemi seperti ini. Semuanya harus dihemat,” tegas Presiden Jokowi.

Airlangga berharap, pengawasan intern nasional semakin efektif. “Semoga, bisa menjadi solusi dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. [HES]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy