Soal Bupati Sabu Raijua Terpilih, Komisi I DPR Ingatkan Urgensi Data Dan Kewarganegaraan Ganda –

Kasus kewarganegaraan ganda Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore masih ramai dibicarakan. Permasalahan data kependudukan pun menjadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, masalah Orient bukan sekadar masalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) saja, tetapi soal kewarganegaraan ganda.

“Bukan hanya syarat administrasi kepemiluan yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi Pemerintah,” jelas Politisi Partai Golkar ini.

Dia menjelaskan, di Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya.

Antara lain, yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.

Padahal, lanjut Aryani, kejadian ini bukan hal baru dan masih banyak WNI di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain namun masih terdata sebagai WNI. 

Dia mengungkapkan, problem ini banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu.

“(Terjadi) pada ahun 2019 lalu di Belanda,” ungkapnya. 

Dia pun menjelaskan, Komisi I DPR sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil. 

Bahkan, kata dia, Menteri Luar Negeri juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021. 

Sejatinya sistem pendataan yang akurat juga akan menyediakan perbaikan infrastruktur pelindungan WNI di luar negeri. 

“Tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi,” harapnya. [NNM]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *