Selidiki Formula E KPK Mentok –

Langkah KPK mengorek-ngorek dugaan kasus korupsi penyelenggaraan balapan Formula E masih mentok. Sampai saat ini, KPK belum menemukan alat bukti yang berujung penetapan tersangka. KPK baru sampai konfirmasi ke sana-sini terkait pembayaran fee pelaksanaan balapan mobil listrik itu.

KPK sebenarnya sudah hampir dua bulan mengorek-ngorek Formula E. Banyak pihak sudah dipanggil untuk diminta keterangan. Pemprov DKI pun sudah memberikan banyak data terkait pelaksanaan balapan Formula E.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penyelidik masih menggali informasi. Sampai saat ini, belum ada ekspose dari penyidik ke Pimpinan KPK. “Belum di-ekspose ke Pimpinan,” ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.

Pimpinan KPK, lanjut Alex, juga tidak “memaksakan” penyidik untuk menaikkan dugaan kasus itu ke penyelidikan. Pimpinan akan fair terhadap apa pun hasil dari penyelidikan.

“Apa pun nanti hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi, pasti nanti kami harus fair. Kalau tidak ada indikasi korupsi, ya, harus kami sampaikan,” terangnya.

Pimpinan KPK juga tidak mematok waktu ke penyelidik untuk menyelesaikan pengusutan dugaan kasus tersebut. “Dalam surat perintah penyelidikan itu, kan biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi, bisa tiga bulan, enam bulan, atau nanti bisa tahun depan misalnya, kami tidak tahu,” ucapnya.

Penyelidikan juga akan mempelajari dokumen berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E yang sudah diserahkan sejumlah pihak. Di antaranya dari Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada KPK pada 9 November 2021. Penyerahan dokumen dari PT Jakpro setebal 600 halaman itu bertujuan agar KPK mendapatkan informasi secara detail yang utuhnmengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

“Penyelidik pasti mempelajari semua dokumen-dokumen itu. Terkait misalnya apa benar di negara lain tidak pakai commitment fee atau lainnya, terus didalami konfirmasi. Kan seperti itu,” tambah mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu.

 

Selain itu, penyelidik akan mempelajari berapa nilai fee, tujuan transfer, apakah ditransfer ke pemilik Formula E dan lainnya. “Itu, kan, informasi-informasi yang mendasar,” imbuhnya.

Alex juga memastikan, penyelidikan di KPK tidak akan mengganggu pelaksanaan balapan. “Formula E kan sudah ditentukan ya, di Ancol. Jadi, Juni 2022, sudah ada kepastian,” ucapnya.

Tim Penyelidik KPK nanti akan melihat apakah pembiayaan sebatas Rp 500 miliar atau ada yang lainnya. “Karena ada (penjelasan) dari ketua panitia sendiri katanya akan menggunakan swasta atau sponsor. Kita lihat nantilah,” tambah Alex.

Penyelidikan kasus ini mulai mencuat saat KPK memintai keterangan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus, Selasa (2/11). Firdaus terlihat di Gedung KPK dengan berpakaian serba putih. Dia tiba seorang diri sekitar pukul 9.15 WIB. Padahal, nama Ahmad Firdaus tidak tertera dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK hari itu.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam, Firdaus melenggang keluar Gedung KPK. Saat dikonfirmasi awak media, Firdaus tampak terkejut dan enggan memberikan penjelasan panjang. “Pertanyaan tentang Formula E saja,” jawab Firdaus, singkat.

Pemeriksaan Firdaus ini sempat bikin Pemprov DKI “kelabakan”. Makanya, di akhir November, Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto (BW) datang ke Gedung KPK. Didampingi Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto dan Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat, BW mengaku akan membantu KPK mengurai dugaan kasus ini dengan membawa dokumen setebal 600 halaman.

BW memastikan, Pemprov DKI akan terus transparan terhadap KPK. Beragam upaya dilakukan untuk membantu kinerja Firli Cs dalam melakukan penyeledikan kasus dugaan korupsi Formula E.

 

“Kita mau buka, mau kita kasih semua kepada penegak hukum yang memang melakukan ini. Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu,” beber mantan Komisioner KPK itu.

Widi mengamini BW bahwa kedatangannya ke KPK untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK, sekaligus berkonsultasi tentang gelaran Formula E. “Termasuk tadi, kita minta audiensi tentang bagaimana sih untuk next-nya supaya kita juga bisa lebih aman gitu ya,” papar Widi.

Sementara, Gubernur DKI Anies Baswedan memilih diam dalam menyikapi polemik ini. Bahkan, sejak pertengahan tahun, saat PDIP dan PSI menggulirkan hak interpretasi, Anies sudah tidak mau lagi memberikan pernyataan soal Formula E.

Yang banyak memberikan keterangan justru Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Riza berharap, pemeriksaan yang dilakukan KPK tak mengganggu pelaksanaan Formula E. “Tentu harapan kita semua tidak akan ada masalah dan mudah-mudahan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022,” ujar Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11).

Saat ini, persiapan Formula E terus dikebut. Pemprov DKI sedang fokus menyulap Taman Impian Jaya Ancol sebagai sirkuit ajang balapan mobil listrik itu. Penetapan Ancol sebagai lokasi Formula E diputuskan pada Rabu, 22 Desember lalu.

Titik pembangunan sirkuit telah dipetakan Pemprov DKI. Tepatnya di tanah rawa bekas pembuangan lumpur era Jokowi masih jadi Gubernur DKI. Area tersebut sudah dipatok dengan tiang berwarna merah sebagai tanda lokasi pembangunan sirkuit.

Bentuk sirkuitnya menyerupai kuda lumping, dengan panjang lintasan sejauh 2,4 kilometer. Rencana pengerjaannya dimulai pada Januari 2022. Targetnya selesai tiga bulan. Peralatan untuk membangun jalur sebagian sudah ada. Bahkan, pembatas jalan pun telah dipesan.

Nantinya, akan ada tender terlebih dulu untuk menentukan yang mengerjakan proyek jalur balap, juga sponsor dalam kegiatan Formula E. Namun, Pemprov DKI belum mau membocorkan brand sponsor apa saja yang terlibat dalam gelaran tersebut. [UMM]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy