Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua industri obat yang nakal menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Atas temuan itu, lembaga yang dipimpin Penny Lukito ini, bakal menindak dua perusahaan farmasi itu dengan membawanya ke ranah hukum.
Hingga kemarin, kasus gangguan ginjal akut pada anak telah mencapai 245, yang tersebar 26 provinsi. Dari angka itu, 141 anak atau sekitar 57 persen meningga dunia.
Saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan di Bogor, kemarin, Penny mengakui, sebelum kasus gangguan ginjal akut pada anak muncul, pihaknya belum pernah menguji kandungan EG dan DEG dalam obat sirup. BPOM tak pernah mencari kedua zat kimia tersebut dalam uji coba obat.
Apalagi, selama ini belum ada standar kadar uji EG dan DEG di dunia internasional. “Inilah standar yang harus kami kembangkan sekarang. Sehingga menjadi bagian dari sampling rutin dari BPOM,” kata Penny.
Selama ini, lanjut dia, BPOM rutin melakukan uji coba obat. Uji coba itu sebagai bentuk pengawasan obat setelah masuk ke pasar atau post-market. BPOM juga melakukan pengawasan obat sebelum masuk ke pasar atau pre-market. Secara sederhana, pengawasan pre-market dilakukan dengan cara menerima daftar bahan baku yang digunakan produsen obat dalam memproduksi obat tertentu.
Setelah kasus gangguan ginjal akut pada anak muncul, BPOM melakukan penelitian terhadap obat-obatan dalam bentuk sirup. Dari hasil penelitian itu, ditemukan kandungan EG dan DEG dalam obat yang diproduksi dua perusahaan itu, sangat beracun.
“Dalam proses ini, kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” ungkap Penny, tanpa menyebutkan nama dua perusahaan farmasi itu.
Penny sudah menugaskan Deputi Bidang Penindakan BPOM untuk memeriksa dua industri farmasi tersebut. Pemeriksaan itu bekerja sama dengan kepolisian.
“Karena ada indikasinya bahwa kandungan EG dan DEG di produknya tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic. Itu bisa tepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini,” paparnya.
Polisi telah membentuk tim khusus mendalami produksi obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dunia dengan vonis gangguan ginjal akut. Nantinya, tim khusus ini bakal dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Dalam melaksanakan tugasnya, Brigjen Pipit akan membawahi empat direktorat di Bareskrim Polri sekaligus untuk mendalami kasus tersebut. “Beranggotakan Dirtipidnarkoba (Direktorat Tindak Pidana Narkoba), Dirtipiddeksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus), dan Dirtipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri. Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan kasus gangguan ginjal akut pada ratusan anak yang mencuat saat ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, penyidik telah mengecek hasil uji laboratorium terhadap sejumlah obat sirup yang diduga sebagai penyebab masalah ini.
Untuk hasilnya, Dedi mengaku belum bisa disampaikan ke publik. “Masih nunggu hasil laboratorium dan tahap masih penyelidikan. Nunggu update dulu dari Bareskrim,” katanya. [MEN]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID