Satpam Meninggal Terpapar Covid, PN Jakbar Tutup Hingga 16 Februari –

Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup mulai 10-16 Februari 2021. Hal ini karena adanya temuan kasus Covid-19 di lingkungan pegawainya.

“PN Jakarta melakukan lockdown mulai Rabu, 9 Pebruari 2021 sampai Selasa, 16 Februari 2021, karenakan ada seorang petugas Satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto di Jakarta, Selasa (9/2).

Untuk pelayanan yang mendesak, Eko mengatakan, pihaknya tetap melayani pemohon melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). “Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan surat edaran mengenai hal tersebut,” kata dia.

Eko menjelaskan, pihaknya akan melakukan pelacakan terhadap seluruh pegawai, terutama yang berkaitan erat dengan satpam tersebut. Sementara waktu, seluruh pegawai akan dirumahkan atau bekerja dari rumah. Kemudian, untuk sejumlah persidangan akan ditunda hingga waktu penutupan selesai.

“Kita sudah konfirmasi ke jaksa, kita tunda. Nanti tanggal 24, perkara John Kei kan biasa hari Rabu, kita tunda nanti sekalian di 24 Februari,” kata dia.

Eko menjelaskan, seorang Satpam yang meninggal dunia telah dirawat di rumah sakit dengan gejala penyakit terpapar Covid-19 dalam kurun satu minggu. Pada Sabtu (6/2), petugas keamanan pengadilan itu meninggal dan dimakamkan di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur. [RSM]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *