Para pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pimpinan kedua lembaga itu membahas penguatan kerja sama dalam hal perlindungan saksi dan korban, termasuk terhadap justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
“Beberapa topik yang dibahas dalam pertemuan, di antaranya tentang memperkuat kerja sama ke depan dalam hal perlindungan saksi dan korban, termasuk di dalamnya justice collaborator,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Selasa (13/4).
Rombongan dari LPSK dipimpin langsung Ketua LPSK, yaitu Hasto Atmojo Suroyo, bersama enam wakil ketua. Keenamnya adalah Antonius PS Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania Iskandar, Maneger Nasution, Susilaningrum, dan Achmadi.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta, Kabiro Administrasi LPSK Handari Restu Dewi, dan Tenaga Ahli LPSK Rianto Wicaksono.
Mereka disambut Ketua KPK Firli Bahuri, yang didampingi dua wakilnya, yakni Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar. Hadir pula jajaran dari Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data KPK.
Ipi menyatakan, LPSK sebelumnya juga telah dilibatkan dalam kerja sama antara KPK dengan 23 mitra kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terkait koneksi whistle blowingsystem (WBS) tindak pidana korupsi.
Dalam audiensi, LPSK juga menyampaikan keinginan untuk belajar bagaimana menanamkan nilai-nilai integritas yang kental dengan budaya KPK.
“Karena saat ini LPSK sedang berusaha menanamkan nilai-nilai ke-LPSK-an dan berharap meniru keberhasilan KPK dalam menanamkan nilai-nilai dan budaya KPK kepada seluruh pegawai,” ucapnya.
Selain itu terkait manajemen kepegawaian KPK lainnya, ia mengatakan LPSK juga ingin meniru praktik baik yang dilakukan KPK dalam hal sistem performance appraisal, proses peralihan status kepegawaian, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Kunjungan pimpinan LPSK merupakan kunjungan balasan atas audiensi KPK tahun lalu kepada jajaran LPSK.
“Kami sharing aja. Kunjungan kami sebenernya kunjungan balasan waktu itu pimpinan KPK kan ke LPSK, jadi kami kunjungan balasan dan yang kita bicarakan lebih pengaturan untuk justice collaborator,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo usai pertemuan. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID