Rapat Dengan Komisi VIII DPR, Risma Dukung Penuh RUU Penanggulangan Bencana –

Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang sudah masuk di Komisi VIII DPR. Bahkan, Kemensos sudah membahas terkait kelembagaan dan anggaran jika RUU sudah disahkan.

“Kami sudah membahas tentang kelembagaan dan anggaran terkait RUU PB,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/5).

Dalam RUU PB, Risma memastikan, Kemensos berada di tengah-tengah. Pihaknya mohon arahan Presiden Jokowi terkait posisi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam RUU itu. 

“Kami berada di tengah dan ide RUU PB itu bagus. Sebab, kita ingin menangani masalah yang terkait dengan bencana itu secara komprehensif,” tegas mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu.

Secara administratif, kelembagaan surat sudah masuk ke Komisi VIII DPR. “Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian teroris yang bisa dimasukan ke dalam RUU tersebut,” papar Risma.

Arahan Jokowi secara kelembagaan terkait BNPB, juga bisa dimasukkan ke dalam RUU PB. Termasuk jenis bencana tak terdeteksi, seperti kebakaran instalasi kilang minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. “Arahan Presiden akan menguatkan upaya kelembagaan penanganan bencana di Indonesia, termasuk memasukkan jenis bencana yang tidak terdeteksi, seperti kebakaran di Balongan, Indramayu,” tandas Mensos. [DIR]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy