Quattrick Raih WTP, Amarta: Pencatatan Aset DKI Makin Rapi –

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta empat kali beruntun berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga mengatakan, opini WTP tersebut menjadi prestasi yang tidak mudah didapatkan oleh pemerintah daerah. Lantaran untuk dapat WTP ada persyaratan yang tak mudah untuk dipenuhi.

“Selamat, Pemprov DKI raih quattrick WTP di bawah kepemimpinan Pak Anies Baswedan. Beliau sukses mengomandoi dan mengorganisir seluruh jajaran agar WTP bisa diraih, bukan menjadi mimpi, tapi bisa diwujudkan,” ujar Rico dalam keterangannya, Selasa (1/6).

Menurutnya, raihan opini WTP juga menjadi indikator jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dapat dimaksimalkan untuk pembangunan fisik dan non-fisik yang dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Bukan hanya membangun infrastruktur, tapi Pak Anies yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengutamakan betul pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Jakarta,” ungkapnya.

Rico menjelaskan, prestasi dari BPK tersebut juga menjadi penanda pencatatan aset yang semakin baik. Sebab, sebelum Pemprov DKI berhasil meraih opini WTP, BPK memberikan catatan penting terkait pencatatan aset.

“Semoga prestasi ini bisa menjadi pemacu dan pemicu seluruh jajaran di Pemprov DKI untuk bekerja lebih baik lagi. Quattrick WTP ini juga menjadi kado cepat HUT ke-494 Jakarta, warga Jakarta bahagia,” tandasnya.

Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP diserahkan langsung BPK kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan pemerintah daerah DKI Jakarta tahun 2020.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Anggota V BPK RI Barullah Akbar di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5).

Ini merupakan WTP keempat yang diraih Pemprov DKI Jakarta berturut-turut. WTP diraih Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2017. [FAQ]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *