Pungli Parkir Di Pelabuhan Rp 100 Ribu Per Malam Turis Kapok Liburan Ke Kepulauan Seribu –

Wisatawan ke Kepulauan Seribu mengeluh dikenakan biaya parkir Rp 100 ribu per malam di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara. Tarif itu diduga pungutan liar (pungli) karena mereka tidak mendapatkan bukti pembayaran.

Salah satu korban, Rosyid, mengaku terkejut saat ingin pulang ke luar dari lokasi parkiran di Pelabuhan Kali Adem pada akhir pekan lalu. Petugas pelabuhan memintanya membayar tarif Rp 100 ribu sebagai biaya parkir mobilnya untuk satu malam.

Menurutnya, harga itu tidak wajar. Terlalu mahal. Terlebih, petugas yang mengutip tidak memberikan bukti retribusi resmi. “Tarifnya sangat menggetok,” keluhnya, kemarin.

Warga Jakarta Timur ini berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberantas pungli ini. Sebab, kejadian ini membuat wisatawan ogah berkunjung ke Kepulauan Seribu.

“Kejadian ini bikin saya kapok ke Kepulauan Seribu,” katanya kesal.

Nggak cuma Rosyid, Santi juga menjadi korban pungli parkir. Ia juga ditagih Rp 100 ribu untuk parkir satu malam.

“Saya sempat minta karcis parkirnya sebagai tanda retribusi, tapi petugas yang minta bilang tidak mengeluarkan,” ujarnya.

Karena nggak mau ribut akhirnya Santi pasrah membayar Rp 100 ribu.

“Saya berharap aparat berwenang segera melakukan penertiban. Karena ini membuat wisatawan tidak nyaman,” pintanya.

Menurut Santi, jika dibiarkan, pungli ini akan mencoreng wajah wisata Kepulauan Seribu. Warga yang pernah berkunjung, segan untuk balik lagi. Dan, calon wisatawan akan mengurungkan niatnya.

“Pungli bikin kantong jebol. Padahal kita kan berlibur yang dekat-dekat seperti ini sengaja cari yang murah. Kalau biaya parkirnya aja segitu, abis berapa duit kita?” protes Santi.

 

Pungli ini tak hanya menyasar wisatawan. Namun juga, pengendara yang mengantarkan barang atau orang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku, belum tahu ada pungli di salah satu pintu masuk ke Kepulauan Seribu.

“Segera saya cek ke lapangan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (21/2).

Menurutnya, Dishub belum mengoperasikan gedung parkir di Pelabuhan Kali Adem. Sehingga tidak ada pelayanan parkir resmi di lokasi.

“Gedungnya baru selesai dibangun dan masih dalam tahap penataan,” jelasnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyayangkan, pungli di pelabuhan Kali Adem. Karena, lokasi itu merupakan pintu masuk ke area wisata. Dia menilai, Kepulauan Seribu belum cocok disebut destinasi wisata. Sebab sarana pendukungnya belum optimal. “Kapal ke Pulau Seribu juga batal dibeli.

Program Gubernur Anies Baswedan hanya bagus di tata kata. Tapi di lapangan beda,” sentil Gilbert kepada Rakyat Merdeka, Selasa (22/3).

Sebagai informasi, Pemprov DKI lagi gencar-gencarnya mempromosikan Kepulauan Seribu sebagai tempat wisata. Bahkan, sampai menggandeng travel agent untuk menjual paket wisata.

Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf) sudah menetapkan Kepulauan Seribu sebagai 10 Bali Baru. Bahkan, Keindahan Kepulauan Seribu disandingkan dengan destinasi bahari di Indonesia lainnya seperti Raja Ampat atau Mandalika.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata Andhika mengatakan, Kepulauan Seribu tidak hanya dijadikan tujuan wisata pada saat liburan panjang saja. Melainkan juga untuk short vacation, short escape, healing, dan lainnya.

“Kami sedang mempersiapkan paket-paket yang dapat mengakomodir masyarakat yang ingin bekerja sambil menikmati keindahan alam Kepulauan Seribu, jadi tidak perlu pergi jauh-jauh,” kata Andhika.  [DRS]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy