Pulihkan Ekonomi, Pelonggaran DP 0 Persen Dongkrak Pengajuan KPR –

Bank Indonesia (BI) mengklaim relaksasi uang muka atau down payment (DP) rumah nol sukses mendongkrak tingkat pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan.

Dari catatan BI, tingkat pengajuan KPR naik hingga 40 persen, khususnya pengajuan KPR di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Di bank Himbara menunjukkan adanya suatu peningkatan yang signifikan dari aplikasi Kredit KPR. Dimana tercatatkan sebesar 6,5 persen sampai dengan 40 persen secara Month to Month (MtM) di Maret lalu,” sebut Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Yanti Setiawan dalam acara Webinar Akurat.co bertajuk Relaksasi DP 0 persen Sebagai Senjata Utama Peningkatan Kredit, di Jakarta, Rabu (7/4).

Berdasarkan data tersebut, Yanti menilai, kebijakan relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen efektif dalam memulihkan industri properti dan turunannya. “Ini jadi sinyal positif untuk perbankan disalurkan kreditnya, di mana permintaan properti diperkirakan meningkat,” imbuhnya.

Menyoal ini Mortgage Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Hanafi mengaku akan selektif dan bertahap untuk menerapkan kebijakan tersebut. “Kita lihat dulu untuk developer, kita lihat dulu di mana, konsumennya, bagaimana ketentuan inden, bisa cair 90% dan lain-lain,” ujarnya.

 

Dari sisi pengembang properti, menurut Hanafi, tidak semua jenis properti cocok dengan DP 0 persen. Sebab, hanya beberapa jenis properti saat ini lebih prospektif ketimbang lainnya.

“Kami lihat lagi. Kita lebih cenderung untuk rumah tapak dulu. kita lihat perkembangan aturan ini,” katanya lagi. BTN sendiri menargetkan KPR subsidi tumbuh hingga 7-9 persen. Kemudian untuk non subsidi, pertumbuhan kredit ditargetkan sebesar 4-5 persen,” ujarnya.

Adapun target penyaluran kredit subdisi sebesar 130 ribu unit, dan non sebesar 24 ribu unit. “Target ini inline dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 4,5 persen hingga 3,5 persen,” tambahnya.

Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menilai, kebijakan untuk mendorong kredit perbankan yang diluncurkan oleh pemerintah dan otoritas keuangan, termasuk relaksasi rasio LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti 100 persen, belum akan berdampak optimal ke perekonomian karena pandemi Covid-19 masih ada.

Menurut Piter, kebijakan DP 0 persen tidak bisa dilihat secara parsial. Melainkan satu paket dengan berbagai kebijakan lain dari pemerintah dan otoritas keuangan agar bisa berdampak pada pertumbuhan kredit bank, dan perekonomian secara umum.

Karena kebijakan-kebijakan ini harus dilihat dari bagian dari kebijakan pemerintah dan otoritas dalam meningkatkan ketahanan ekonomi Tanah Air dalam menghadapi pandemi. “Saya mengusulkan kebijakan (DP 0 persen) ini jangan dilakukan dalam jangka pendek, tapi lebih panjang agar bisa memanfaatkan momentum ketika pandemi berakhir nanti,” tuturnya. [DWI]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy