Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang kembali diperpanjang sampai 23 Agustus nanti, tapi, tidak seketat seperti awal-awal kebijakan ini diberlakukan. Kini, sudah banyak kelonggaran. Ibarat makan sambel, kini pedasnya tak terasa lagi.
Di DKI Jakarta misalnya, mall sudah dibuka dengan kapasitas 50 persen, karyawan sudah bisa bekerja di kantor, sarana olahraga dibuka, dan restoran pun sudah membolehkan pengunjung makan di tempat.
Berbagai pelonggaran itu diterapkan seiring mulai menurunnya kasus Covid-19 di Jakarta sejak sepekan lalu. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta saat ini tercatat sebagai provinsi dengan kasus aktif terendah di Jawa-Bali. Per Kamis kemarin, jumlah kasus aktif di Jakarta “hanya” 8.798 orang. Jumlah tersebut menurun dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 9.035 kasus.
Dengan semakin banyaknya pasien yang sembuh, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Corona pun terus menurun. Tercatat, keterisian tempat tidur isolasi menjadi 25 persen atau 2.347 bed. Sementara, ICU turun menjadi 742 atau 49 persen.
Membaiknya penanganan Corona di Jakarta membuat Pemerintah terus membuat pelonggaran. Kapasitas pengunjung mall misalnya, terus ditingkatkan. Per 18 Agustus kemarin, kapasitas pengunjung mall naik menjadi maksimal 50 persen dari sebelumnya 25 persen. Tak hanya itu, warga berusia di atas 70 tahun kini sudah bisa masuk mall. Syaratnya, pengunjung harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin.
Aturan untuk restoran pun mulai dilonggarkan. Kini, restoran yang berada di mall sudah bisa makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Dalam aturan sebelumnya, rumah makan dan kafe di dalam mall atau gedung tertutup tidak diperkenankan melayani makan di tempat.
Kelonggaran aturan bertransportasi umum juga diberikan. Kini, penumpang KRL dan TransJakarta tak perlu lagi menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Penumpang hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Terakhir, Pemerintah juga menguji coba pembukaan terbatas untuk industri esensial dan domestik. Kini, perusahaan-perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang masuk sektor esensial sebagian mulai bisa 100 persen Work From Office (WFO) dengan syarat ketat dari sebelumnya Work From Home (WFH) sebagian 50 persen. Menurut data Kementerian Perindustrian, ada 448.505 pekerja yang bisa mengikuti uji coba WFO 100 persen dari sektor esensial.
Komandan PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan meminta perusahaan yang masuk dalam sektor esensial dan orientasi ekspor tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Saya tidak mau lagi (terjadi lonjakan kasus) karena kelengahan dan ketidakdisiplinan. Jaga prokes, jangan kasus varian Delta naik lagi,” pesan Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Uji Coba Prokes pada Sektor Industri Esensial dan Domestik secara virtual, Rabu (18/8).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pelonggaran hanya diberlakukan di daerah yang laju penularan rendah, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, dan Semarang Raya. Sementara, di daerah dengan laju kasus tinggi, pembatasan sosial masih ketat.
Kata dia, ada beberapa indikator yang digunakan dalam melonggarkan aturan yaitu, penambahan kasus, kesembuhan, dan kematian mingguan. Kemudian kasus aktif, BOR RS rujukan Covid-19, dan pembentukan posko level terkecil di masing-masing daerah. Wiku mengingatkan, pengetatan kembali bisa saja dilakukan jika kasus kembali naik.
“Apabila tidak ada perbaikan pada indikator-indikator yang disebutkan, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan terjadi pelonggaran PPKM di daerah tersebut, atau bahkan peningkatan pengetatan PPKM apabila dinilai perlu,” tegas Wiku, dalam konferensi pers, kemarin.
Wiku mengatakan, ada sembilan provinsi yang mengalami progres kurang baik. Sementara, 25 provinsi lainnya mengalami penurunan kasus mingguan. Sembilan provinsi itu adalah Jawa Tengah, Bali, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Jambi.
Wiku berharap, Pemda di sembilan provinsi tersebut lekas melakukan evaluasi dan perbaikan dengan melihat data di lapangan yang riil. Sebab, akses mobilitas warga di sembilan daerah tersebut berpotensi untuk semakin dibatasi. “Saya harapkan agar Pemerintah Daerah segera melakukan perbaikan maksimal sebelum hasil evaluasi provinsi non Jawa-Bali diumumkan di pekan depan,” kata dia.
Secara nasional, kasus harian Corona di Indonesia masih terbilang tinggi. Kemarin, ada tambahan 22.053 kasus. Lebih tinggi dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 15.768 pasien baru. Kasus kematian pun masih tinggi. Kemarin, ada tambahan 1.492 orang meninggal dunia akibat Covid-19. Jumlah kasus kematian ini meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 1.128 kasus.
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman meminta pemerintah tidak terlena dengan tren penurunan kasus Corona di sejumlah daerah, termasuk di DKI Jakarta. Kata dia, penurunan kasus itu tentu kabar baik. Namun, tidak boleh terlena karena situasi penurunan kasus dan BOR ini tidak bisa memastikan kondisi sebenarnya di masyarakat.
Dicky kembali mengingatkan Pemerintah soal pentingnya 5M, 3T, dan vaksinasi harus tetap jalan. Sehingga, kasus positif Corona tidak lagi menanjak. “Ini dinamis kondisinya, yang daerah lain belum terkendali. Jakarta pun, tes positivity rate belum di bawah 5 persen,” ucap Dicky. [BCG]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID