Lonjakan kasus positif Covid-19 nyaris membuat lumpuh layanan kesehatan. Beruntung, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa menekan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit (RS).
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, saat PPKM pertama dan kedua diberlakukan, keterpakaian tempat tidur di rumah sakit di beberapa provinsi sudah di atas 70 persen. Kecuali di Bali.
“Kita khawatir, ketika angka keterpakaian tempat tidur sudah tinggi maka pasien tidak bisa dirawat dan pada akhirnya angka fatalitas juga tinggi,” ujar Dewi, saat diskusi virtual di Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
Jika kondisi itu tidak diantisipasi, maka fatalitas tidak hanya mengancam pasien Covid-19. Tetapi juga, tenaga kesehatan yang melayani.
Dewi merinci, tingkat keterpakaian tempat tidur di DKI Jakarta sebelum PPKM sebesar 87,82 persen. Kemudian, saat PPKM jilid satu angka tersebut turun menjadi 85,41 persen dan PPKM kedua turun lagi menjadi 73,13 persen.
Kemudian, untuk Jawa Barat sebelum PPKM dilaksanakan tingkat keterpakaian tempat tidur mencapai 80,45 persen. Kemudian, turun menjadi 76,19 persen saat PPKM pertama. Angka tersebut terus turun saat PPKM jilid dua menjadi 59,57 persen.
Selanjutnya, untuk Bali tingkat keterpakaian tempat tidur sebelum PPKM tercatat 62,20 persen, kemudian saat PPKM pertama diterapkan naik menjadi 64,97 persen. Angka tersebut turun saat PPKM kedua diterapkan, yakni menjadi 61,44 persen.
Total, ketika PPKM tahap dua selesai, ada enam provinsi yang berhasil menurunkan tingkat keterpakaian tempat tidur di bawah 70 persen. Kecuali, DKI Jakarta.
“Artinya, kita melihat ada dampak dari PPKM terhadap penurunan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyatakan, PPKM berhasil menurunkan mobilitas masyarakat dan jumlah wilayah dengan kategori zona merah.
Dari 98 kabupaten kota, tersisa 63 kabupaten kota yang masih berstatus zona merah. “Beberapa provinsi mengalami perbaikan itu, Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta,” ujar Airlangga.
Indikator keberhasilan itu, antara lain angka penularan atau rate of transmission Covid-19 turun dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit berkurang.
Provinsi yang menunjukkan hasil positif dari kebijakan PPKM, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Hingga tiga hari menjelang PPKM tahap II berakhir, zona merah Covid-19 di Jawa Timur tinggal menyisakan dua daerah, yakni Kabupaten Madiun dan Trenggalek.
Sedangkan Kota Surabaya, Malang, Sumenep, Gresik, Sidoarjo, dan Jombang sudah berubah jadi zona oranyedengan risiko sedang penularan Covid-19. [DIR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID