Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Polisi menyebut, Gisel telah mengakui, sosok perempuan di video syur itu adalah dirinya.
“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12).
Kepada Polisi, Gisel mengakui bahwa video syur itu dibuat pada 2017. Pemeran pria dalam video syur itu berinisial MYD. “Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” imbuhnya.
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (28/12). Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Yusri menambahkan, penyidik telah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk kedua tersangka.
Sebelumnya Polisi juga sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM. Keduanya diduga melakukan penyebaran video tersebut secara masif. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RMCO.ID
About The Author
You may also like
Lewat Karakter Kuromi Abadikan Momen Halloween Bareng Teman –
Ini Jus Yang Sehat Untuk Penderita Darah Rendah –
LEO Pictures Siap Rilis Film Drama Keluarga Bila Esok Ibu Tiada –
Cara Belajar Mudah Pakai Galaxy AI Di Galaxy S24 FE –
Rayakan 41 Tahun Berkarya Slank Gelar Konser Pasar Malam Di Jiexpo Kemayoran –