Polisi Amankan 3 Pengendara Moge Yang Langgar Ganjil Genap Kota Bogor –

Polresta Bogor berhasil mengamankan pengendara motor gede (Moge) yang lolos dari pemeriksaan pos sekat ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2). Dari 12 pengendara yang terlacak, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pengendara yang diketahui tungganganya berplat nomor polisi (nopol) ganjil. 

Tiga di antaranya adalah Harvadi, menggunakan Harley Davidson warna abu abu silver dengan plat nomor L 2271 BI. Kemudian Fairul Rochman (46) warga Tangerang menggunakan Harley Davidson warna oranye dengan nopol AG 5177 REZ. Dan terakhir Tanu (32) warga Jakarta Utara dengan menggunakan Harley Davidson nomor polisi 6289 ML.

Kapolresta Bogor Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro membeberkan, rombongan moge tersebut berangkat dari Bintaro sekitar pukul 06.00 WIB, kemudian sekitar pukul 07.00 mulai memasuki Kota Bogor dan melewati titik pemeriksaan pos sekat ganjil genap dengan tujuan arah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Kemudian melintas Kota Bogor kembali sekitar pukul 12.00 WIB. 

“Pada saat itu kegiatan sekat mulai pada pukul 08.00 WIB. Namun karena kemarin hari jumat sehingga banyak akan yang melaksanakan ibadah, maka pada pukul 11.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB semua petugas break untuk melaksanakan solat Jumat,” katanya, di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2).

Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan Polresta Bogor tidak ada kaitannya dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi merupakan penindakan terkait dengan protokol kesehatan berdasarkan peraturan Wali Kota Bogor. Sehingga, lanjut dia, kami serahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Tentunya ini pembelajaran bagi semua club-club mobil, club-club motor untuk mematuhi peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah dalam rangka menekan Covid 19,” pungkasnya. [YP]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *