Pinjaman Ditolak, Nekat Bakar Bank –

Wasim Hazaratsab Mulla gelap mata. Biangnya, pengajuan pinjamannya ditolak bank. Tak terima dengan keputusan itu, ia nekat membakar bank tersebut.

Mengutip Oddity Central kemarin, Mulla melakukan aksi nekatnya itu pada Minggu (9/1). Lewat kaca jendela gedung bank, dia menyemprotkan cairan yang mudah terbakar ke dalam ruangan. Lalu, ia menyulutkan api dan membakar gedung itu.

Kasus itu kini ditangani Kepolisian setempat. Berdasarkan keterangan polisi, Mulla mengajukan pinjaman sebesar Rp 309 juta pada Desember 2021. Tapi permohonannya ditolak. Dia dianggap melanggar kebijakan kredit bank.

“Dia marah karena ditolak. Untungnya, tidak ada uang tunai, emas atau barang berharga yang rusak,” ujar polisi.

Meski begitu, pihak bank tetap mengalami kerugian. Lima komputer, kipas angin, printer buku tabungan, mesin hitung uang, dan lampu senilai Rp 229 juta rusak gara-gara kebakaran.

Mulla didakwa melakukan pembakaran dan sedang menunggu hukuman. [PYB]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy