Pertamina Dan PLN Diyakini Bisa Jalankan Arahan Presiden Jokowi Dengan Baik –

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan apresiasi terhadap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap jajaran Direksi dan Komisaris Pertamina dan PLN. Menurut Mamit, arahan itu menunjukkan keterbukaan pemerintah.

“Apa yang disampaikan Presiden dengan begitu gamblang dan terbuka kepada masyarakat, menandakan adanya keterbukaan yang dibangun oleh pemerintah saat ini,” tutur Mamit dalam keterangan tertulis, Senin (22/11).

Dengan keterbukaan itu, menurutnya, masyarakat bisa melakukan kontrol terhadap arahan Presiden Jokowi kepada Pertamina dan PLN.

Arahan presiden, dinilai Mamit sudah tepat. Arahan itu juga menjadi catatan bagi Pertamina untuk menindaklanjutinya. Mengingat, catatan-catatan tersebut sangat penting terhadap keberlanjutan investasi yang dilakukan.

Mamit sendiri menilai, kemudahan berinvestasi bukan hanya berada di BUMN. Tapi juga terkait dengan Kementerian Investasi/BKPM. “PLN dan Pertamina saya kira sudah sangat terbuka untuk mencari partner/investor bagi proyek yang sedang berjalan, sehingga tidak akan memperlambat jika semua syarat sudah terpenuhi,” tuturnya.

Diingatkan Mamit, mencari partner bukan hal yang mudah. Butuh penilaian sesuai dengan standar Good CorporatenGovernance (GCG) dan juga kebutuhan. “Investor harus memastikan bahwa mereka mempunyai dana dan juga kapasitas dalam bermitra,” imbuh Mamit.

Soal progres pembangunan kilang di Tuban yang dianggap lambat, Mamit menyatakan, hal itu terjadi lantaran masih terkendala dengan pembebasan lahan. Karena itu, progres pembangunan terhambat. Pembebasan lahan ini mesti dilakukan secara bertahap dan perlahan, lantaran luasan area yang dibebaskan besar sekali.

“Belum lagi Pertamina harus memikirkan juga relokasi terhadap warga yang terdampak. Pastinya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan perihal lahan tersebut. Isu soal lingkungan juga bisa mengganggu pelaksanaan pekerjaan pembebasan. Padahal Pertamina sudah mendapatkan izin AMDAL dari KLHK untuk pekerjaan tersebut,” bebernya.

 

Menurut Mamit, berjalan secara pararel dengan pembebasan lahan saat ini Pertamina juga sedang melakukan proses pembuat desain engineering (FEED) untuk kilang Tuban. Sehingga pada saat pembebasan lahan selesai, proses pembangunan konstruksi kilang bisa langsung dilakukan.

“Jadi, Pertamina sudah berada di jalur yang tepat karena memang sudah dikejar deadline untuk bisa selesai di 2027 untuk Kilang Tuban ini,” ucap Mamit.

Apalagi, tambahnya, Pertamina sudah membentuk JV bersama partner, yaitu Rosneft, dengan adanya Pertamina Rosneft. Karena itu, dia meyakini, semua akan bekerja secara optimal dan terarah.

Soal permasalahan yang terjadi di TPPI, Mamit melihat, Pertamina sedang melakukan tender untuk pembangunan petrokimia Olefin yang meliputi Basic Enginering Desaign dan Front End Engineering Design.

Saat ini sudah ada dua peserta yang menang dalam tender awal, yaitu joint operation Hyundai Engineering Co Ltd-PT Rekayasa Industri-PT Enviromate Technology International-Saipem SpA dan konsorsium Technip Italy SpA-PT Tripatra Engineers and Constructors-PT Technip Indonesia-Samsung Engineering Co Ltd.

Mereka akan bersaing dalam penyusunan FEED dan penyusunan terkait dengan EPC proyek olefin TPPI. Yang paling murah akan dipilih untuk meneruskan pembangunan pabrik olefin ini.

“Saya yakin bahwa proses pengadaan ini sudah berjalan transparan dan sesuai dengan GCG perusahaan. Apalagi Pertamina melibatkan kepolisian dan kejaksaan dalam mengawal proses tender ini,” terangnya.

Apalagi, pabrik olefin ditargetkan akan rampung pada 2025. Karena itu, semua mata akan memandang ke pekerjaan ini agar bisa berjalan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Melalui serapan investasi yang sangat besar untuk pembangunan ini, akan dihasilkan produk-produk polyprohylene dan polyethylene untuk meningkatkan nilai tambah bagi produk TPPI, sehingga mencapai nilai keekonomiannya.

“Jadi, seharusnya proyek pembangunan ini bisa berjalan dan selesai tepat waktu. Mudah-mudahan tidak ada permasalahan lagi ke depannya seperti orang-orang yang mencari keuntungan pribadi yang menyebabkan tertundanya pembangunan pabrik olefin ini. Kalaupun ada, maka apparat penegak hukum yang akan menyelesaikan persoalan tersebut,” tandasnya. [NOV]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy