Perpanjangan PPKM 10-16 Agustus 2021 Mall Dan Industri Esensial Berbasis Ekspor Dibuka Secara Bertahap –

Menko Kemaritiman/Investasi yang juga Komandan Darurat Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dalam opsi perpanjangan PPKM 10-16 Agustus 2021, terdapat 2 roadmap yang memiliki penyesuaian dan diujicobakan. Yaitu, sektor perbelanjaan mall/ dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal dan pusat perbelanjaan di wilayah Level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” ujar Luhut dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM yang ditayangkan secara virtual, Senin (9/8).

Uji coba pembukaan mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan prokes ketat.

“Hanya mereka yang sudah divaksin, yang dapat pergi ke mall. Harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk sementara, anak berusia di bawah 12 tahun dan mereka yang berusia di atas 70 tahun, dilarang masuk ke mall atau pusat perbelanjaan,” papar Luhut.

Industri Esensial Berbasis Ekspor

Minggu depan, industri esensial berbasis ekspor diharapkan dapat mulai beroperasi di kota-kota Level 4, dengan 100 persen staf yang dibagi dalam 2 shift.

Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian di Level 4, dengan kapasitas maksimum 25 persen, atau maksimal 20 orang.

“Kami ingin menekankan sekali lagi, ada 3 pilar utama dalam penanganan Covid-19. Yakni peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, 3T yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama memakai masker yang baik,” kata Luhut. [HES]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy