Perludem Minta Kasus Bupati Terpilih Warga AS Diusut Tuntas –

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta kasus Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS), diusut tuntas. Bukan sekedar hanya pembatalan kemenangan.

Ninis, sapaan akrab Nur Agustyati, heran dengan kecolongan ini. Padahal, dalam pengecekan kontestasi Pilkada, banyak pihak yang terlibat. “Tentu harus diusut sampai tuntas bagaimana proses pengecekan berkas administrasinya saat pencalonan yang lalu,” katanya, kepada RM.id, lewat obrolan WhatsApp, Rabu (3/2).

Dia memaparkan, pada saat proses pemeriksaan berkas, ada pengawasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Kemudian, Dukcapil dinilai juga perlu memberikan keterangan, kenapa yang bersangkutan bisa memiliki KTP elektronik.

“Di Undang-Undang Kependudukan memang disebutkan WNA yang menjadi penduduk tetap bisa mendapatkan KTP-El. tetapi perlu diperbaharui terus KTP-El-nya tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak Kedutaan Besar AS menerangkan, Orient Riwu Kore memang masih berstatus sebagai warga negara AS. Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma menjelaskan, kenapa status kewarganegaraan baru diketahui setelah penetapan pemenang Pilkada.

Dia bilang, pihaknya bersurat ke Kedubes AS menanyakan kewarganegaraan Orient sejak Januari. Namun baru mendapat balasan awal Februari. “Suratnya baru diterima kemarin dan langsung kami buka dan Kedubes mengkonfirmasi yang bersangkutan masih berstatus warga AS,” kata Yugi, seperti dilansir, Antara kemarin. [SAR]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *