Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan PT Telkom Indonesia.
Dengan penguatan pemanfaatan potensi data melalui aspek digital (digitalisasi), diharapkan ketersediaan dan distribusi BBM dan gas bumi yang telah ditetapkan pemerintah dapat lebih terjamin.
“BPH Migas telah menyiapkan ruangan khusus yang menjadi tempat pertempuran kami mengawasi dan mengatur tentang BBM yang ada di Indonesia ini. Nanti kami serahkan kepada PT Telkom untuk mengelola bagaimana pusat data hilir migas dan juga sekaligus tim operatornya,” kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, usai penandatangan MoU, di Swiss-Belinn Bogor, Selasa (2/3).
Dia mengaku, selama bertahun-tahun, Pertamina sudah menerapkan IT digitalisasi di 5.518 SPBPU untuk mencatat nomor polisi kendaraan pengangkut BBM. Kendati demikian, sistem digitalisasi yang ada belum optimal untuk mengawasi distribusi BBM Subsidi.
Padahal, sambung dia, dana APBN yang dianggarkan untuk BBM subsidi ini sangat besar, mencapai Rp 25 triliun per tahun. Penyaluran BBM itu menjadi pertanggungjawaban BPH Migas.
“Makannya MoU kita dengan Telkom nanti untuk memasang video analitik atau CCTV. Untuk mencatat nomor polisi yang ada di semua SPBU dan tersambung langsung ke BPH Migas, dan itu menggunakan dana BPH Migas,” ungkapnya.
Setelah penandatanganan MoU dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi serta capaian kinerja BPH Migas kepada masyarakat. Pada sosialisasi ini, dibahas tugas dan fungsi BPH Migas, kinerja BPH Migas pada 2020, dan kuota serta realisasi jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan.
Dia membeberkan, ada tujuh poin yang menjadi isu kegiatan hilir migas. Pertama, pengawasan pelaksanaan program BBM Satu Harga dan Sub-Penyalur. Kedua, pengawasan terhadap distribusi BBM di 8.202 Lembaga Penyalur (SPBU, SPBN, SPDN, APMS, SPBB) yang tersebar 192 terminal BBM di seluruh Indonesia.
Ketiga, pengawasan terhadap kegiatan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dengan Panjang pipa transmisi 5.254,5 kilometer dan panjang pipa distribusi 6.180,5 kilometer. Keempat, cadangan BBM nasional. Kelima, lelang ruas transmisi, serta wilayah jaringan distribusi. Keenam, penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa. Ketujuh, penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga. [YP]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID
You may also like
-
Amanda Manopo Keseret Gosip Cerai Arya Anne –
-
Meriahkan HUT Ke 50 RI Korsel GBK Pecah Fans K Pop Berbatik Heboh Nonton SMTOWN Live 2023 –
-
Dinar Candy Selingkuhan Pria Beristri –
-
Bernostalgia Fryda Lucyana Hadirkan S gala Rasa Cinta Di Digital Platform –
-
Suga BTS Jalani Wamil Di Layanan Publik BigHit Minta Fans Nggak Ngerecokin –