Percepat Pembangunan Desa Kemendes PDTT Gandeng PT Vale Dan Pemda –

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta PT Vale Indonesia menjalin kerjasama dalam program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) di Kabupaten Luwu Timur.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dengan Sekda Pemprov Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, Bupati Luwu Timur Budiman, dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Sulsel, Jumat (8/10).

MoU yang ditandatangani tersebut berisi tentang program PKPM pada pemberdayaan masyarakat desa, perdesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi di wilayah pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur.

“Penandatanganan kesepahaman ini untuk percepatan pembangunan desa dan ini adalah salah satu bentuk upaya sinergitas atau yang disebut pentahelix yang turut melibatkan pemerintah, perusahaan dan warga masyarakat untuk percepatan pembangunan di desa,” ujar Abdul Halim Iskandar, usai penandatanganan MoU di Makassar, Jumat (8/10) malam.

Dia menjelaskan, pembangunan desa tidak mungkin dilaksanakan sendirian oleh pemerintah. Diperlukan adanya kerja sama semua pihak. Baik dengan Pemerintah Daerah (Pemda), pihak swasta, maupun dengan masyarakat.

“Hari ini apa yang sudah dilakukan, yang sedang dilakukan dan yang akan dilakukan ini akan menjadikan percontohan kita untuk daerah-daerah lain dan apa yang telah dilakukan oleh perusahaan ini adalah salah satu model terbaik yang akan kita replikasi ditempat-tempat lainnya,” tuturnya.

Gus Halim, panggilan akrab Abdul Halim Iskandar, juga berharap, ke depannya PT Vale Indonesia dapat menggugah dan mengajak perusahaan PMA lain untuk dapat mensinergikan program-program pemberdayaan masyarakatnya dengan pemerintah.

Dengan demikian, program pemberdayaan masyarakat tidak menjadi program-program sporadis semata.

“Mudah-mudahan program-program pemberdayaan masyatakat bisa menjadi satu program untuk menumbuhkembangkan produk unggulan desa dan kawasan perdesaan, kelembagaan ekonomi Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA),” ucap Gus Halim.

 

“Termasuk, membantu pengembangan sentra-sentra ekonomi dan rumah tangga, melalui pertanian sehat, ramah lingkungan berkelanjutan, serta pengembangan olahan komoditas berbasis UMKM,” imbuhnya.

Gus Halim juga berharap, percepatan pembangunan desa akan mengubah cara pandang masyarakat terhadap desa. Jika selama ini masyarakat cenderung melakukan urbanisasi, ke depan harus berubah dengan ruralisasi.

“Ruralisasi adalah kembalinya warga-warga desa ke desa, atau menurunnya minat generasi muda kalangan milenial untuk ke kota karena di desanya sudah banyak hal yang bisa dilakukan,” jelas Gus Halim. [DIR]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy