Pengusaha Senior Ini Minta Kadin Kembali Ke Khitahnya –

Pengusaha senior John Palinggi mengajak, peserta Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bisa membawa asosiasi pengusaha itu kembali ke khitahnya. Seperti yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin.

“Terutama, di Pasal 5, yang dengan tegas menyebutkan, Kadin bersifat mandiri, bukan organisasi Pemerintah, bukan organisasi politik, serta dalam melakukan kegiatannya tidak mencari keuntungan,” ujar Wakil Ketua Dewan Penasihat Kadin DKI Jakarta itu, Selasa (29/6).

Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) ini juga mengaku heran dengan sepak terjang Kadin beberapa periode belakangan ini. Menurut pria yang sudah menjadi pengusaha selama 45 tahun ini kaget ada di pengurus Kadin yang bukan pengusaha. 

“Yang jadi anggota Kadin itu, wajib Pengusaha. Dan tidak bercacat cela, tidak ngobyek sana sini,” jelasnya. 

Selain itu, Kadin adalah lembaga berkumpulnya para pengusaha Indonesia, yang jumlahnya bisa sampai jutaan orang, yang memiliki niat baik dan kegiatan-kegiatan baik untuk meningkatkan perekonomian negara. Bersama-sama Pemerintah, melakukan upaya-upaya mengembangkan usaha yang berguna bagi Bangsa, Negara dan Masyarakat Indonesia. 

Untuk diketahui, Munas ke-VIII Kadin, rencananya akan berlangsung pada 30 Juni- 2 Juli 2021 di Kota Kendari, Sultra. Meski begitu, telah disepakati yang menjadi Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anindya Bakrie. [JON]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy