Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak antikritik. Kalaupun ada pengkritik yang diproses hukum oleh Kepolisian, itu bukanlah orang-orang yang nyata memberikan kritik kepada pemerintah, melainkan hanya penebar fitnah, dan ujaran kebencian.
“Tidak benar jika pemerintah dinilai anti kritik,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendy Sianipar dalam keterangannya kepada wartawan, kemarin.
Anggota Komisi IV DPR itu menjelaskan, kalaupun Kepolisian memanggil para pengkritik, itu semata-mata menjalankan profesionalisme. “Ini semua jelas berbeda dari arti yang dimaksud sebagai kritik,” tegas legislator dari daerah pemilihan Riau ini.
Dikatakannya, pemerintahan Presiden Jokowi yang diusung PDIP sangat mendukung hadirnya kritik-kritik sehat, berdasarkan pada fakta dan membangun dapat menjadi alat kontrol. Seperti yang pernah diberitakan, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK), menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada masyarakat untuk mengkritik Pemerintah.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu menilai, pemerintah saat ini terkesan antikritik.Indikasinya, banyakpara pengkritik dipanggil Kepolisian hingga berujung pidana.
Menurutnya, pernyataan Presiden Jokowi itu sangat tidak tepat dan terkesan sekadar ungkapan untuk menyatakan pemerintahannya menghormati hak demokrasi.
“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah, tapi banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?,” ucap Jusuf Kalla, dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR, yang ditayangkan di kanal YouTube-nya. [REN]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID