Pembangunan IKN, Stimulus Pemerataan Pertumbuhan Perekonomian Nasional –

Pandemi Covid-19 merupakan salah satu tantangan yang saat ini dialami dunia. Tantangan tersebut digambarkan sebagai the perfect storm atau juga dikenal dengan tantangan 5C. Yakni Covid-19, conflict of Ukraine-Russia, climate change, commodity prices, dan cost of living.

Khusus bagi penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan gas dan rem yang telah memberikan hasil yang baik. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi pandemi di Indonesia yang terkendali, serta pemulihan ekonomi di berbagai sektor juga terus berjalan.

Dengan keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19, dan di tengah upaya pemerintah memprioritaskan penanganan isu-isu di dalam negeri, Indonesia secara khusus dipercaya membantu upaya mitigasi. Serta merespon berbagai dampak krisis pangan, energi dan keuangan bagi negara-negara yang rentan dalam Global Crisis Response Group (GCRG).

Pemerintah Indonesia tetap memandang perekonomian di 2022 ini secara optimis, karena telah mempunyai landasan baik. Pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh cukup tinggi.  Mencapai 5,01 persen pada Triwulan I-2022.

Selain itu, PDB per kapita Indonesia juga mengalami kenaikan dari 3.172 dolar AS di 2010 ke 4.350 dolar AS di 2021.

Di tengah pencapaian pertumbuhan ini, pemerintah menyadari, masih adanya kesenjangan pembangunan ekonomi antara Pulau Jawa dengan Luar Pulau Jawa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021-2022, diketahui bahwa sekitar 57 persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kontribusinya terhadap PDB Indonesia mencapai 57,78 persen pada Triwulan I-2022.

Dalam periode yang sama, perekonomian Pulau Kalimantan berkontribusi kepada PDB sebesar 8,29 persen.  Sumatera (21,96 persen), Sulawesi (6,73 persen), Bali dan Nusa Tenggara (2,66 persen) serta Maluku dan Papua (2,58 persen). 

Dengan salah satu tujuan untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Februari 2022.

Pembentukan UU IKN dilandasi urgensi pemindahan IKN, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Jokowi, dalam Sidang Tahunan MPR tanggal 16 Agustus 2019.

“Arah kebijakan pemindahan IKN, pada dasarnya telah diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024, sebagai bagian dari prioritas pembangunan kewilayahan kawasan perkotaan Indonesia,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sesi Kuliah Umum di Universitas Balikpapan yang mengambil tema “Pemindahan IKN sebagai Upaya Pemerataan Ekonomi, Pembangunan, Keadilan dan Munculnya Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru” di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (18/6).

Pembangunan IKN, lanjutnya, telah diarahkan di luar Pulau Jawa, dengan letak yang lebih seimbang secara spasial dan ekonomi. Sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan perekonomian nasional.

Dalam jangka panjang, keberadaan IKN diharapkan dapat berperan sebagai economic super hub dan economic value chain secara nasional.

 

Pengembangan economic super hub akan dikembangkan dalam enam klaster ekonomi strategis, resilien, dan inovatif. Meliputi klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, dan klaster energi rendah karbon.

Di samping itu, terdapat juga dua klaster pendukung, yaitu pendidikan abad ke-21 serta smart city dan Pusat Industri 4.0.

“Pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan, dan menjadikannya sebagai economic super hub, merupakan salah satu strategi menggeser porsi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, dari barat menjadi lebih ke timur,” jelas Menko Airlangga.

Ibu Kota baru yang diberi nama Nusantara ini memiliki visi sebagai kota dunia, untuk semua yang dibangun dan dikelola. Dengan tujuan menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Adanya kolaborasi dan partisipasi setiap pemangku kepentingan terkait, merupakan kunci utama lancarnya pembangunan IKN,” ujar Menko Airlangga. 

Hadirnya berbagai elemen yang berkontribusi positif, termasuk dari kalangan perguruan tinggi, diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi dalam pembangunan IKN Nusantara.

“Ini sejalan dengan strategi pembangunan, yang telah direncanakan pemerintah,” ucap Menko Airlangga.

Pembangunan IKN tentunya membutuhkan suplai SDM berkualitas, khususnya dari penduduk sekitar IKN.

Sehingga, peningkatan anggaran pendidikan nasional menjadi salah satu jalan bagi pemerintah, untuk meningkatkan kualitas SDM.

Tahun 2022, telah dialokasikan anggaran pendidikan yang jumlahnya mencapai Rp 542,8 triliun.

Center of excellence yang dibutuhkan di IKN, antara lain meliputi green city, transformasi digital, dan pembangunan teknologi hydropower di Kalimantan, yang di hilirnya bisa membangkitkan industri berbasis hidrogen.

“Ini bisa didorong dari Pusat Studi Universitas Balikpapan. Saya juga ingin, startup Unicorn baru, suatu saat bisa muncul dari inisiatif mahasiswa universitas ini,” pungkas Menko Airlangga.

Acara ini turut dihadiri anggota DPR, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainak, dan Ketua Dewan Pembina Yapenti-DWK Rendi Susiswo Ismail. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy