Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) berkomitmen terus berkontribusi dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya adalah dengan menyalurkan dana bergulir kepada para pelaku koperasi di seluruh Indonesia.
Ditegaskan Direktur Umum dan Hukum LPDB Jaenal Aripin, untuk memenuhi komitmen tersebut, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dalam melakukan bimbingan teknis dan pengawasan dana bergulir.
Dijelaskan Jaenal, LPDB ingin mensukseskan penyaluran dana bergulir kepada koperasi, terutama di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Apalagi, sebagai lembaga pemerintah, LPDB-KUMKM diamanatkan menyalurkan dana PEN, yang tahun ini menargetkan Rp 1,6 triliun dana bergulir ke koperasi,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (2/3).
Ia bilang, dengan adanya kerja sama tersebut, maka ada kepastian pengembalian dana bergulir dari mitra LPDB-KUMKM. Selain itu, Kejari dan Dinas Koperasi dan UKM sebagai pelaksana lokal, dapat mendampingi mitra saat penyerapan dana bergulir secara lancar, baik, dan aman. “Kami harap ada bimbingan teknis sebelum proses pencairan kepada calon mitra binaan bersama Kejari Kabupaten Pasuruan. Dan setelah pencairan, ada pendampingan, pembinaan dan pengawasan bersama-sama,” imbuhnya.
Lebih dari itu, penyerapan dana bergulir di Kabupaten Pasuruan juga dapat terakselerasi cepat. “Saya juga berharap hal ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mitra koperasi. Sehingga berdampak langsung terhadap pemulihan ekonomi, khususnya di Kabupaten Pasuruan,” sambungnya. Sebagai informasi, di Kabupaten Pasuruan, LPDB telah menyalurkan dana bergulir sejak 2008 hingga 1 Maret 2021 sebesar Rp 218 miliar untuk 15 mitra koperasi. Rencananya, tahun ini LPDB-KUMKM akan bekerja sama dengan 30 Kejari di seluruh Indonesia. [DWI]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID