Palsukan Kehamilan Demi Dapat Cuti Kerja –

Agar mendapat cuti dan tetap dibayar kantor, Robin Folsom berbuat nekat memalsukan kehamilan.

Warga Amerika Serikat ini mendapat gaji sebesar 74 ribu poundsterling (sekitar Rp 1,43 miliar) per tahun dari perusahaan tempatnya bekerja. Agar dia tetap bisa mendapatkan gajinya saat cuti, dia berpura-pura hamil. Dia juga mengatakan telah memiliki pasangan.

Bosnya menyetujui permohonan cutinya. Namun, penipuannya itu terbongkar.

Seorang rekannya memergoki, perut buncitnya ternyata palsu. Setelah penyelidikan lanjutan, didapati bahwa Folsom menggunakan sebuah benda agar perutnya terlihat seperti orang hamil.

Inspektur Jenderal Negara Bagian Georgia Scott McAfee mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap penipuan yang dilakukan wanita tersebut.

“Kami tidak menemukan bukti bahwa dia hamil. Makanya, dia didakwa dengan penipuan identitas,” ujar McAfee, dilansir Mirror.co.uk, kemarin.

Folsom sebelumnya mengaku melahirkan pada Juli 2020. Lalu, dia hamil lagi pada Agustus 2021. Tapi, itu semua tidak terbukti. Folsom didakwa dengan tuduhan membuat pernyataan palsu dan penipuan identitas. [PYB]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy