Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melelang aset milik Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.
Pelelangan harus dilakukan dari sekarang untuk pengembangan aset dari kasus korupsi Asabri. “Betul (harus langsung dilelang), gas pol rem blong,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (8/12).
Boyamin mengatakan, pelelangan harta Heru bisa langsung dilakukan dengan acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Beleid itu bisa membuat penegak hukum melakukan lelang sejak tahap penyidikan.
Boyamin sendiri mengapresiasi langkah Kejagung yang memberikan tuntutan mati ke Heru. Langkah Kejagung diyakini membuat pelaku korupsi bakal jera. “Saya memberikan apresiasi karena korupsi kita makin merajalela,” tuturnya.
Tuntutan mati untuk Heru juga diyakini menjadi harapan untuk Indonesia terbebas dari kasus korupsi. Dengan hukuman berat itu, pejabat yang mau korupsi diyakini bakal berpikir dua kali.
“Ini mungkin menjadi solusi untuk pemberantasan korupsi yang lebih baik dengan terjadinya tuntutan mati untuk kasus korupsi,” ucap Boyamin. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID
You may also like
-
Film The Creator Sinopsis Dan 2 Lagu Band Lawas Asal Indonesia Jadi Soundtrack –
-
Ajak Gen Z Bangga Budaya Indonesia Universitas Budi Luhur Gelar Kilau Nuswantara 2023 –
-
Bahaya Osteoporosis Di Usia Tua Waspada Tulang Rentan Untuk Patah –
-
Bikin Wajah Glowing dr Belle Clinic Hadirkan Laser Oral –
-
Indonesia Syiar Network Gelar Seminar Bareng Ustazah Oki Setiana Dewi –