Memperingati Hari Solidaritas Kashmir 5 Februari Kami Menanti Peran Pro Aktif Indonesia –

Setiap 5 Februari, Pakistan memperingati Hari Solidaritas Kashmir. Hal ini sebagai bentuk dukungan nyata Pakistan terhadap wilayah Kashmir dan Jammu, yang diduduki secara illegal oleh India. Sejumlah resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB bahkan tak pernah diindahkan India, sekalipun ribuan nyawa melayang dan ratusan pelanggaran HAM terjadi di wilayah ini.

Pakistan menggambarkan, India mencontoh strategi Is­rael dalam menduduki Pales­tina. Berikut wawancara khusus wartawan Rakyat Merdeka/ RM.id Muhammad Rusmadi dengan Duta Besar Duta Besar Republik Islam Pakistan, Mu­hammad Hassan di kantornya, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, kemarin.

Setiap 5 Februari diperingati sebagai Hari Solidaritas Kashmir. Untuk mengingatkan masyarakat Indonesia, bisakah Anda jelaskan secara singkat, apa itu Hari Solidaritas Kashmir?

Ya, setiap tahun pada 5 Feb­ruari, Pemerintah dan rakyat Pakistan dan Azad Kashmir, memperingati Hari Solidaritas Kashmir.

Ini adalah kesempatan untuk menegaskan kembali dukungan tak kenal lelah kami kepada orang-orang India yang men­duduki Jammu dan Kashmir secara illegal [Indian Illegally occupied Jammu and Kashmir (IIoJ&K)], dalam perjuangan sah mereka untuk hak mereka, yang tidak dapat dicabut, untuk menentukan nasib sendiri. Hal ini seperti yang diabadikan da­lam Piagam PBB, dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan.

Ini untuk menunjukkan ke­pada orang Kashmir dan dunia pada umumnya, bahwa Pakistan dan rakyatnya tidak melupakan masalah yang telah lama ter­tunda ini.

Orang-orang Jammu dan Kashmir yang gagah berani dan damai, terus menderita. Tidak hanya hak untuk menentukan nasib sendiri ditolak oleh In­dia, tetapi mereka juga menga­lami kekerasan dan penindasan. Ribuan orang Kashmir kehilangan nyawa dan ribuan lainnya mendekam di penjara India.

Pelanggaran hak asasi ma­nusia yang mengerikan oleh pasukan India di Kashmir yang diduduki India, telah didoku­mentasikan oleh organisasi hak asasi manusia internasional.

Tujuh dekade terakhir, duani menyaksikan pasukan pendudukan India tanpa ampun mem­bunuh dan meneror orang-orang tak berdosa dari Jammu dan Kashmir yang diduduki India se­cara illegal dengan mengabaikan prinsip-prinsip dasar hak asasi ma­nusia, kebebasan dan keadilan.

Rakyat Jammu dan Kashmir yang diduduki India secara ille­gal itu, mereka gagah berani dan tangguh berdiri melawan keke­jaman yang disponsori Negara (India). Maka, rakyat Pakistan dan mereka yang mencintai kebebasan di seluruh dunia pun memberi hormat kepada mereka atas keberanian mereka.

 

Kapan Hari Solidaritas Kashmir sebenarnya mulai diperingati?

Secara resmi, diperingati di seluruh dunia sejak 1990. Na­mun, hari itu memiliki makna sejarah yang penting. Pada tahun 1930-an, hari itu diperingati untuk mengekspresikan soli­daritas pada perjuangan Kashmir melawan penguasa Dogra yang otokratis, Maharaja Hari Singh. Pada dasarnya, itu dimulai dari Punjab yang tidak terbagi dan telah dirayakan sejak saat itu, dengan jeda di antaranya.

Sekarang, adalah hari untuk mengekspresikan solidaritas dengan orang-orang Kashmir dalam menghadapi agresi India. Hari ini akan terus menjadi penting sampai orang Kashmir men­capai tujuan hak mereka, untuk menentukan nasib sendiri.

Apakah ada kegiatan khusus yang biasanya dilakukan di Pakistan/ Kedutaan Pakistan di seluruh dunia, terkait dengan Hari Solidaritas Kashmir?

Warga Pakistan dan Kashmir yang tinggal di luar negeri juga mengadakan aksi unjuk rasa un­tuk mengekspresikan solidaritas dengan rakyat Kashmir. Hari itu juga diperingati oleh orang-orang di seluruh Pakistan dan Azad Jammu Kashmir (AJK). Prosesi publik dan doa khusus di masjid untuk Kashmir dan protes dilakukan terhadap penindasan India di Kashmir.

Pemandangan umum lainnya di Pakistan adalah pembentukan rantai manusia di semua rute utama menuju Azad Jammu dan Kashmir. Orang-orang berdiri berbaris dengan tangan tergeng­gam, membentuk rantai manusia di semua penyeberangan utama ke AJK dari Pakistan.

Ini melambangkan persatuan dan solidaritas untuk meya­kinkan orang Kashmir, bahwa mereka tidak sendirian dalam perjuangan mereka untuk ke­bebasan.

Kedutaan besar Pakistan di seluruh dunia pun menyeleng­garakan acara dan pertemuan khusus untuk menarik perhatian komunitas dunia terhadap pen­dudukan illegal India di Kash­mir dan pelanggaran berat hak asasi manusia dan kebrutalan terhadap warga Kashmir yang tidak bersalah oleh pasukan keamanan India.

 

Lalu, bagaimana perkem­bangan terkini di Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam upaya mencari solusi atas masalah Kashmir ini?

Untuk menempatkan segala sesuatunya dalam perspektif­nya, izinkan saya secara singkat membahas sejarah keterlibatan PBB dalam masalah Kashmir.

Setelah secara paksa men­duduki sebagian Jammu dan Kashmir pada 1947, India meng­hasilkan instrumen palsu anek­sasi wilayah tersebut ke India oleh penguasa Hindu saat itu.

Orang-orang Kashmir mem­protes pengkhianatan pengua­sa mereka dan membebaskan bagian dari wilayah itu, yang sekarang disebut Azad Kashmir. India mencoba memvalidasi instrumen palsu aneksasi dengan merujuknya ke PBB dan melaporkan masalah tersebut ke Dewan Keamanan PBB pada 1 Januari 1948.

DK PBB mengaku kasus tersebut dalam agendanya dan membentuk Komisi PBB untuk India dan Pakistan [United Na­tions Commission for India and Pakistan (UNCIP)], melalui Resolusi 47 tanggal 21 April 1948. Resolusi tersebut mem­berlakukan gencatan senjata segera, penarikan pasukan oleh India dan Pakistan dan men­gadakan pemungutan suara dan rakyat Jammu dan Kash­mir sendiri yang memutuskan, apakah mereka ingin bergabung dengan India atau Pakistan.

Untuk memastikan keaman­an di sepanjang garis kendali, baik Pakistan dan India men­erima solusi yang diusulkan oleh DK PBB.

India, bagaimanapun, bela­kangan menarik janjinya dan memulai pemerintahan pen­indasan terhadap orang-orang Kashmir.

Pada 1951, Dewan Keaman­an mengeluarkan Resolusi 91 (1951) dan membentuk Kelom­pok Pengamat Militer PBB di India dan Pakistan [United Na­tions Military Observer Group in India and Pakistan (UN­MOGIP)], untuk mengamati dan melaporkan pelanggaran gencatan senjata.

Namun, kebiadaban India terhadap orang-orang Jammu dan Kashmir telah berlangsung sejak 1947.

Pada 5 Agustus 2019, India secara sepihak dan illegal men­cabut status khusus Jammu & Kashmir dan mengumumkan percabangan negara bagian menjadi dua Wilayah Persatuan J & K dan Ladakh.

Pakistan mendekati Dewan Keamanan PBB untuk melawan tindakan “illegal” India yang melanggar resolusi PBB yang relevan. Akibatnya, DK PBB hingga saat ini mengadakan em­pat pertemuan tertutup tentang Jammu dan Kashmir.

Dewan yang menangani sengketa Jammu & Kashmir adalah penegasan yang jelas tentang sta­tus sengketa Jammu & Kashmir dan keseriusan situasi di lapangan. Pakistan menyambut baik per­temuan yang diadakan di Dewan Keamanan PBB untuk membahas sengketa Jammu dan Kashmir, sebagaimana adanya tanda soli­daritas masyarakat internasional dengan masyarakat Jammu dan Kashmir yang diduduki secara illegal oleh India.

 

Rabu (3/2/2021) lalu diberitakan, terjadi bentrok antara pasukan Pakistan-India, apakah itu juga terkait dengan masalah Kashmir?

Iya benar. Pasukan pendudukan India di sepanjang Line of Control (LoC) dan Working Boundary (WB)/International border, terus-menerus menargetkan wilayah berpenduduk sipil dengan temba­kan artileri, mortir kaliber berat, dan senjata otomatis.

Pada Januari 2021, mereka melakukan 175 pelanggaran gen­catan senjata, yang mengakibat­kan luka serius pada 8 warga sipil yang tidak bersalah. Pelanggaran hukum internasional ini mencer­minkan upaya India yang konsis­ten untuk meningkatkan situasi di sepanjang LoC dan merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan regional.

Dengan meningkatkan kete­gangan di sepanjang Line of Control (LoC) dan Working Boundary (WB)/International border, India tidak dapat mengalihkan perhatian dari situasi hak asasi manusia yang se­rius di Jammu & Kashmir yang Diduduki Secara Illegal (IIOJK) oleh India.

Sejauh ini, bagaimana Anda melihat peran Indonesia da­lam konflik Kashmir? Cukup? Atau masih belum banyak?

Klaim Kashmir atas hak me­nentukan nasib sendiri didasar­kan pada piagam politik, hukum, dan hak asasi manusia yang diakui secara internasional. Maka, merupakan kewajiban komunitas internasional untuk campur tangan guna melindungi hak asasi manusia Kashmir dan memastikan resolusi politik atas sengketa Kashmir sesuai dengan hak sejarah dan politik lama rakyat untuk menentukan masa depan politik mereka, melalui pemungutan suara yang bebas, adil, dan tidak memihak.

Indonesia, sebagai anggota penting komunitas Internasional, juga sebagai negara berpengaruh di Asia, dan memiliki populasi Islam terbesar di dunia, dapat memainkan peran penting dalam mencari solusi untuk masalah ini.

Faktanya, tidak perlu mencari atau menyusun solusi untuk masalah ini, karena akar pe­nyebab masalahnya adalah tidak dilaksanakannya resolusi PBB yang di dalamnya masyarakat internasional dan India sendiri menjadi pihak.

Ini adalah resolusi yang men­janjikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Kashmir. Karena itu, Pakistan menyerukan kepada komunitas internasional, terutama anggota-anggotanya yang berpengaruh seperti In­donesia untuk mendukung resolusi PBB itu, dan menyerukan kepada India untuk memenuhi janjinya, yang dibuatnya di PBB itu, dengan memberikan hak kepada rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri.

Tindakan sepihak dan illegal India pada 5 Agustus 2019, menghapus status khusus J&K dan membagi wilayah tersebut menjadi dua wilayah persatuan, menciptakan wilayah India dengan gaya kolonialisme pemukiman Israel.

India juga telah mulai mengubah demografi negara, sehing­ga berpotensi menghancurkan identitas politik Kashmir mela­lui proses pembersihan etnis. Tindakan illegal India ini telah menerima kecaman yang hampir universal.

 

India merasa semakin ter­isolasi secara diplomatik dan politik serta menghadapi te­kanan yang meningkat dari dunia internasional karena telah melakukan kekejaman HAM di wilayah Jammu dan Kashmir yang diduduki India secara il­legal ini.

Kami ingin melihat sikap persaudaraan dari Indonesia, yang merupakan negara terbe­sar di kawasan ASEAN, untuk memainkan peran proaktif dan menyerukan India untuk mem­balikkan tindakan illegal-nya dan menghentikan penindasan­nya terhadap rakyat Kashmir yang tidak bersalah.

Apa ada pembicaraan khusus Pakistan-Indonesia dalam upaya mencari solusi atas masalah Kashmir ini? Apakah hanya antara Pakistan-Indonesia, atau mungkin India juga terlibat?

Pakistan akan menyambut baik peran proaktif Indonesia dalam menyelesaikan konflik ini. Karena Indonesia memi­liki hubungan yang baik dengan Pakistan dan India, Indonesia dapat memainkan peran mediasi antara kedua negara.

Pakistan akan dengan sepenuh hati menyambut upaya seperti itu dari saudara kami, Indonesia. Seperti yang saya sebutkan sebelum­nya, tidak perlu membuat solusi baru untuk masalah ini, itu sudah ada —implementasi resolusi DK PBB tentang Jammu dan Kashmir dan akhir represi di wilayah Jam­mu dan Kashmir yang diduduki India secara illegal ini.

Pakistan, pada bagiannya, berkomitmen menyelesaikan semua sengketa dengan India termasuk Jammu dan Kashmir, melalui dialog. Kami telah beru­lang kali mengundang India un­tuk terlibat dalam proses dialog berkelanjutan yang komprehen­sif dan berorientasi pada hasil.

Kami juga mendesak komunitas internasional untuk me­mainkan perannya dalam menga­mankan hak penentuan nasib sendiri bagi warga Kashmir. Sementara Pakistan sepenuhnya menyambut baik peran pihak ketiga, PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI-Organisation of Islamic Cooperation) dan negara-negara lain, dalam pe­nyelesaian konflik.

Sementara India terus menun­jukkan keengganannya, terlepas dari diskusi DK PBB baru-baru ini tentang masalah tersebut, yang merupakan sanggahan yang jelas atas argumen India bahwa Kashmir adalah masalah dalam negeri India sendiri. (*)

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *