Luruskan Pernyataan Menteri PPN Sekjen MPR Harapkan Tak Ada Pihak Perkeruh Situasi –

Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono menegaskan, reaksi Pimpinan MPR terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani bukan terkait anggaran. Reaksi yang terjadi lebih pada masalah komunikasi dan koordinasi terkait tugas-tugas kelembagaan.

Penegasan ini disampaikan Ma’ruf untuk meluruskan pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang menyatakan bahwa reaksi Pimpinan MPR kepada Menkeu terkait penganggaran. Ma’ruf menyatakan, MPR tidak mempersoalkan pemotongan anggaran.

“Perdebatan (anggaran) itu sudah selesai saat palu diketok di DPR dan DIPA 2022 diterima langsung oleh Ketua MPR (Bambang Soesatyo) di Istana bersama pimpinan lembaga dan kementerian yang lain. Harapan Ketua MPR, setelah pertemuan beliau dengan Menkeu di Bali, tidak ada lagi pihak yang mencoba memperkeruh situasi. Karena antara Pimpinan MPR dan Menkeu sudah sepakat untuk bertemu dalam forum resmi. Pertemuan akan membahas berbagai hal, khususnya untuk meningkatkan sinergitas antara MPR dengan Kementerian Keuangan,” ujar Ma’ruf, di Jakarta, Selasa (7/12/21).

Ma’ruf menjelaskan, MPR tidak terlalu mempersoalkan refocusing anggaran MPR. Sebab, faktanya, penurunan anggaran MPR telah berlangsung sebelum pandemi Covid-19. Di 2018 anggaran MPR sebesar Rp 1,04 triliun, lalu menurun menjadi Rp 958,4 miliar di 2019.

“Pada tahun 2020, anggaran MPR kembali dipotong menjadi Rp 800,5 miliar dan turun kembali menjadi Rp 777,2 miliar di 2021. Di tahun depan, MPR hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 695,7 miliar dan MPR juga telah siap mencadangkan anggaran 5 persen dari pagu 2022 sebesar Rp 35 miliar dan tetap mendukung kinerja Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sampai titik ini pun kami tidak masalah,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf juga meluruskan, tidak semua lembaga/kementerian mengalami penurunan anggaran di masa pandemi Covid-19. Anggaran Kementerian PPN/Bappenas justru naik di 2022 menjadi Rp 1,375 triliun dari tahun sebelumnya Rp 1,060 triliun. Kementerian Keuangan naik menjadi Rp 44,012 triliun di 2022, dari Rp 43,020 triliun di 2021.

“DPR mengalami kenaikan dari Rp 5,492 triliun di 2021, menjadi Rp 5,564 triliun pada 2022. Anggaran DPD juga naik dari Rp 983,2 miliar di 2021 menjadi Rp 987,0 miliar pada 2022. MPR tidak mempersoalkan adanya lembaga atau kementerian yang anggarannya justru naik di kala pandemi Covid-19. MPR yang diisi 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD tetap siap mendukung Pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang partisipatif,” pungkas Ma’ruf. [USU]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *