Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Antam Nursyahrini Dewi pada Selasa (8/2).
Dalam pemeriksaan itu, komisi antirasuah menyita dokumen terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado dari Dewi.
“Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (9/2).
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Salah satu pihak batal dijadikan tersangka karena menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan.
“Tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Jakarta, Kamis (27/1).
Eks Wakapolda Di Yogyakarta itu memastikan, KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID
You may also like
-
PUN Bersama RSUI Gelar Baksos Katarak Serta Bibir Sumbing Dan Celah Lelangit –
-
ER Gelar Konferensi Tahunan Pertama Super Neutral Hidup Sehat Itu Mudah –
-
Siapkan Dirimu Untuk Ikuti Beauty Festival 2023 Timeless Wonder –
-
25 Quote Hari Batik Nasional Menarik Untuk Diposting Di Media Sosial –
-
Nyeri pada Dada Apa Pertanda Serangan Jantung –