Ketua KPK, Firli Bahuri geran dan malu dengan kelakuan penyidiknya diduga terima suap. Si penyidik langsung jadi tersangka, dipakein rompi oranye dan dijebloskan ke penjara. Duh, KPK sekarang bukan tangkap koruptor, malah jeruk makan jeruk.
Penyidik yang menerima suap itu bernama Stepanus Robin Pattuju. Penyidik ini mulai ber tugas di KPK pada 1 April 2019, setelah ber hasil lolos ujian masuk yang ketat. Menurut Firli, Stepanus termasuk penyidik handal dan cakap di lapangan. Dari hasil tes diketahui kemampuan Stepanus berada di atas rata-rata peserta lainnya.
Namun, Stepanus ternyata silau juga oleh uang. Ia disebut menerima uang suap dari Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, M Syahrial, sebesar Rp 1,3 miliar. Tujuannya agar kasus jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Tanjungbalai yang tengah diselidiki KPK, tidak naik ke tingkat penyidikan.
Kasus ini terbongkar setelah KPK mendapat laporan dan meminta keterangan sejumlah pihak. Setelah cukup bukti, KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Stepanus, M Syahrial, dan pengacaranya, Maskur Husain.
KPK langsung menahan Stepanus di rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara Maskur dijebloskan di rutan KPK Cabang Pomdan Guntur. Adapun Syahrial, masih diperiksa intensif di Polres Tanjungbalai.
Atas kasus ini, KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa. Eks Kapolda Sumatera Selatan itu menegaskan, perilaku Stepanus benar-benar menodai KPK.
“Ini sangat tidak mencerminkan sikap pegawai KPK yang harus menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.
Ini bukan pertama kalinya penyidik KPK melakukan hal seperti itu. Sebelumnya, perbuatan serupa sudah dila kukan IAE terkait dengan kasus Bakamla beberapa waktu lalu, yang sekarang sudah memasuki persidangan.
Firli menegaskan, komitmen KPK tidak pernah bergeser, dan tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan.”Jangan pernah ada keraguan kepada KPK. KPK tetap berkomitmen zero tolerance atas penyimpangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Firli lalu menceritakan kronologis kasus ini. Kata dia, kasus ini berawal ketika Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memperkenalkan Syahrial dan Stepanus di rumah dinas Azis, di bilangan Jakarta Selatan, pada Oktober 2020. Dalam pertemuan itu, MS lalu meminta bantuan agar kasus yang tengah membelitnya tersebut tidak naik ke tahap penyidikan.
“Meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ungkap Firli.
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus mengenalkan pengacara bernama Maskur Husain ke pada Syahrial. Kemudian, Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial agar penyelidikan dugaan korupsi kasus jual beli jabatan Sekda di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK, dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 Miliar.
Syahrial setuju. Kemudian, dia mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Selain itu, Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus. “Sehingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar,” imbuh Jenderal polisi bintang tiga itu.
Firli mengungkapkan, Stepanus sudah menyiapkan rekening atas nama Riefka sejak Juli 2020, atas ini Satif Maskur. Setelah uang diterima, Stepanus kembali menegaskan kepada Syahrial dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.
“Dari uang yang telah diterima oleh SRP dari MS, lalu diberikan kepada MH sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta,” beber Firli.
Selain itu, Stepanus juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefka sebesar Rp 438 juta pada periode Oktober 2020 sampai April 2021. Sementara Maskur diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.
Firli berjanji akan menyelidiki pihak lain yang terlibat. ”Akan kami sampaikan nanti,” ucapnya.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, kasus ini makin membuat citra KPK yang sudang tercoreng bertambah nodanya. Dia berharap, KPK serius mengurus kasus suap yang dilakukan oleh pegawainya.
Menurut dia, patut diduga ada penyidik lain bahkan atasan Stepanus yang terlibat dalam kasus ini. “Seiring pengusutan kasus ini, Dewas KPK juga harus memeriksa tersangka atas dugaan pelanggaran kode etik,” kata Kurnia, kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, hasil penyidikan yang dilakukan KPK nantinya menentukan nasib ke anggotaan AKP Stepanus di institusi Polri. “Kita lihat perkembangannya nanti. Sejauh mana dan akan dilakukan terus akan berproses kita tunggu saja,” katanya, kemarin.
Warganet ikutan heboh dengan kasus penyidik KPk nerima suap. “KPK ditangkap KPK alias jeruk makan jeruk,” ujar @rulihamzah. “KPK me nangkap dirinya sendiri,” timpal @shand_nrd. Akun @dwiboyink, kalau penyidik KPK juga nerima suap, “Lalu siapa yang harus kami percaya,” tanyanya. [BCG]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID