Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah menampilkan video klip Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kampanye antikorupsi.
DI video itu, Indra membawakan lagu berjudul “Lihat, Lawan, Laporkan!”. Video klip ini diunggah di channel YouTube KPK RI dan Indra Kenz pada Agustus 2021.
Namun setelah dijerat kasus penipuan investasi binary option, video klip Indra Kenz di channel KPK tidak bisa diakses.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, membantah pernah lembaganya berkolaborasi dengan Indra Kenz dalam pembuatan lagu yang sudah dilihat ribuan pemirsa. “Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini,” kata Ali.
Ia menerangkan lagu yang dinyanyikan Indra Kenz di channel YouTube KPK merupakan upaya menampilkan dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Setiap masyarakat punya hak yang sama dalam memerangi korupsi. Apalagi jika memiliki kemampuan dan peran signifikan.Seperti halnya Indra yang menjadi influencer dalam dunia trading. “Kami menampung dan memberikan kesempatan,” katanya.
Jubir berlatar jaksa ini menjelaskan, video Indra diunggah karena berisi pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Video Indra telah melewati seleksi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK. “KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas,” kata Ali.
Selama ini, KPK telah kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial.
Lembaga antirasuah juga rajin mengunggah konten tentang pemberantasan korupsi lewat berbagai medium. Kampanye ini untuk menekankan pentingnya membangun integritas. Juga upaya pencegahan korupsi. “Pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama,” kata Ali.
Dalam kesempatan ini, Ali juga mengajak dan mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas secara konsisten. “Agar bisa menjaga diri kita dari godaan perbuatan korupsi,” pungkasnya.
Indra Kenz menjadi sorotan karena terlibat kasus investasi online via aplikasi trading, Binomo. Dia ditetapkan sebagai tersangka penipuan, perbuatan curang, penyebaran berita bohong atau hoaks hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Satu per satu aset Indra Kenz yang diperoleh dari hasil kejahatan itu disita kepolisian. Total aset crazy rich Medan diperkirakan mencapai Rp 57,2 miliar.
Seiring ditetapkannya Indra Kenz sebagai tersangka penipuan investasi, beberapa video lamanya menjadi perbincangan.
Sebut saja video di akun TikTok pribadinya yang menampilkan rasa percaya diri tidak akan pernah bisa dibuat miskin.
Selain itu, Indra pernah terlibat kolaborasi dengan KPK. Dia muncul dalam video klip lagu KPK yang berjudul “Lihat, Lawan, Laporkan”.
Dalam video berdurasi 38 detik itu, Indra muncul mengenakan kaos putih, celana panjang, bertopi hitam serta memakai kacamata.
Indra muncul sebagai model video klip yang berperan sebagai orang yang akan menerima gratifikasi. Di video itu, Indra menolak amplop yang diberikan seorang pria. [BYU]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID